logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tak Terakomodir di PPPK Paruh Waktu, Adhan Perjuangkan Nasib Ratusan 122 TPKD

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Kota Gorontalo
0
Adhan Dambea

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tokoh yang peduli dengan orang lain. Itulah kalimat yang pantas disematkan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Betapa tidak, sosok yang pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Gorontalo ini, tidak hanya perhatian kepada warganya yang kurang mampu, namun juga terhadap aparatur, khusunya tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD), yang membantu dirinya menjalankan pemerintahan tak perlu diragukan lagi.

Buktinya, setelah memperjuangkan 1.823 TPKD untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Wali Kota Adhan kini memutar otak memikirkan 122 TPKD yang tak terakomodir di PPPK paruh waktu lantaran tidak memenuhi syarat.

“Insya Allah, yang tidak masuk di PPPK paruh waktu, akan tetap kami pikirkan,” ucap Wali Kota Adhan, ketika diwawancarai pewarta usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Rabu (3/9/2025) di Bandhayo Lo Yiladia.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Wali Kota Adhan rela harus berpikir keras memikirkan 122 TPKD tersebut. Karena, dia tidak tega merumahkan ratusan honorer ini. “Mereka pasti punya tanggung jawab, menafkahi keluarga. Kalau mereka dirumahkan, dampaknya pasti ke keluarga, anak-anak,” tutur sosok yang mendapat kepercayaan warga Kota Gorontalo duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPPPK Paruh Waktuwali kota gorontalo

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
LAUNCHING. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Sekda Kabgor Sugondo Makmur didampingi Ketua TP PKK Maryam Pago Puhi dan ketua Dharma Wanita saat melaunching progra,m CEO Tamasya LAUNCHING. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Sekda Kabgor Sugondo Makmur didampingi Ketua TP PKK Maryam Pago Puhi dan ketua Dharma Wanita saat melaunching progra,m CEO Tamasya

Sampah Plastik Jadi Peluang Ekonomi, KKN-T UNG Dorong Warga Helumo Produksi Paving Block

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.