logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tak Terakomodir di PPPK Paruh Waktu, Adhan Perjuangkan Nasib Ratusan 122 TPKD

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Kota Gorontalo
0
Adhan Dambea

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tokoh yang peduli dengan orang lain. Itulah kalimat yang pantas disematkan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Betapa tidak, sosok yang pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Gorontalo ini, tidak hanya perhatian kepada warganya yang kurang mampu, namun juga terhadap aparatur, khusunya tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD), yang membantu dirinya menjalankan pemerintahan tak perlu diragukan lagi.

Buktinya, setelah memperjuangkan 1.823 TPKD untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Wali Kota Adhan kini memutar otak memikirkan 122 TPKD yang tak terakomodir di PPPK paruh waktu lantaran tidak memenuhi syarat.

“Insya Allah, yang tidak masuk di PPPK paruh waktu, akan tetap kami pikirkan,” ucap Wali Kota Adhan, ketika diwawancarai pewarta usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Rabu (3/9/2025) di Bandhayo Lo Yiladia.

Related Post

Live di Medsos saat Jam Kerja, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Perayaan HUT ke-68 Adhan, Tak Pake APBD, Dirayakan Bareng Anak Yatim

Street Food Jilid II Diserbu Pengunjung, Omzet UMKM Capai Rp222 Juta dalam Semalam

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Wali Kota Adhan rela harus berpikir keras memikirkan 122 TPKD tersebut. Karena, dia tidak tega merumahkan ratusan honorer ini. “Mereka pasti punya tanggung jawab, menafkahi keluarga. Kalau mereka dirumahkan, dampaknya pasti ke keluarga, anak-anak,” tutur sosok yang mendapat kepercayaan warga Kota Gorontalo duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPPPK Paruh Waktuwali kota gorontalo

Related Posts

Adhan Dambea

Live di Medsos saat Jam Kerja, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Tuesday, 9 June 2026
Suasana perayaan HUT ke-68 Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Ahad (7/6/2026) malam, di rumah pribadinya. (Foto: Prokopim)

Perayaan HUT ke-68 Adhan, Tak Pake APBD, Dirayakan Bareng Anak Yatim

Tuesday, 9 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wawali Indra Gobel tengah menikmati jajanan di Street Food Jilid II. (Foto: Prokopim)

Street Food Jilid II Diserbu Pengunjung, Omzet UMKM Capai Rp222 Juta dalam Semalam

Tuesday, 9 June 2026
Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Next Post
LAUNCHING. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Sekda Kabgor Sugondo Makmur didampingi Ketua TP PKK Maryam Pago Puhi dan ketua Dharma Wanita saat melaunching progra,m CEO Tamasya LAUNCHING. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Sekda Kabgor Sugondo Makmur didampingi Ketua TP PKK Maryam Pago Puhi dan ketua Dharma Wanita saat melaunching progra,m CEO Tamasya

Sampah Plastik Jadi Peluang Ekonomi, KKN-T UNG Dorong Warga Helumo Produksi Paving Block

Discussion about this post

Rekomendasi

Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.