logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Suami Bunuh Istri, Dihabisi dengan Pisau Dapur

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi (Shutterstock)

Ilustrasi (Shutterstock)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG – Peristiwa berdarah yang sempat menghebohkan Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rabu (03/09/2025) kemarin yang menewaskan seorang wanita dengan inisial IH (41) yang diduga tewas ditangan suaminya SN (50) mulai ada titik terangnya.

Awal kejadian, soal kronologi dan apa yang menjadi penyebabnya masih kabur, pasalnya para saksi yang berada di lokasi kejadian masih trauma dan belum dapat memberikan keterangan.

Keterangan yang diperoleh dari Polsek Sumalata melalui Briptu Syahril Kamasi, Banit Reskrim Polsek Sumalata, mengatakan bahwa dugaan terjadinya kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dan terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras atau minuman beralkohol.

Dikatakan peristiwa tersebut awalnya terduga pelaku SN tengah bersama dengan teman-temanya dah mengkonsumsi miras. “SN kemudian mendapatkan informasi jika IH tengah berada di sebuah rumah makan dan sedang melakukan panggilan video atau video call (VC) dengan seorang pria lain yang diduga merupakan selingkuhannya” terang Syahril.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Mendapatkan kabar tersebut, SN langsung menuju ke rumah makan yang dimaksudkan sesuai dengan informasi yang diterimanya, dan benar saja korban IH tengah berada di lokasi tersebut dan sementara melakukan panggilan video dengan pria lain. “IH sendiri tidak menyadari jika SN telah berada di lokasi tersebut dan sementara melakukan video call” jelasnya.

SN sendiri sudah dalam keadaan mabuk, dan IH yang kaget dengan kedatangan SN tersebut panik dan langsung mematikan layar handpone. “Karena panik IH hanya mematikan layar handpone bukan mengakhiri panggilan, sehingga walaupun layar handpone mati namun suara pria yang dihubungi IH tersebut masi terdengar” paparnya.

Sontak hal ini membuat emosi SN naik, apalagi kondisinya telah dipengaruhi oleh alkohol, sehingga dalam kondisi yang dibawah pengaruh miras tersebut, SN mengambil pisau dapur yang berada di lokasi kejadian dan langsung menusukannya ke korban IH. “Akibat tusukan tersebut IH diduga meninggal dunia di lokasi kejadian” tegasnya.

Terduga pelaku sendiri usai melakukan aksinya langsung melarikan diri ke arah hutan dan sampai saat ini masih buron. “Untuk saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut” ujarnya.

Diketahui, korban meninggalkan dua orang anak, yang pertama telah lulus SMA dan yang kedua masih duduk di bangku SMA. Pelaku menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya, yakni minimal 15 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (abk)

Tags: Gorontalo Utarakasus pembunuhanSuami Bunuh Istri

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Seorang masyarakat atas nama Alan Kasim (27), warga Desa Mutiara, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, meninggal dunia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, setelah mengalami Laka tunggal.

Laka Tunggal, Warga Paguyaman Meninggal di Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.