logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Suami Bunuh Istri, Dihabisi dengan Pisau Dapur

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi (Shutterstock)

Ilustrasi (Shutterstock)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG – Peristiwa berdarah yang sempat menghebohkan Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rabu (03/09/2025) kemarin yang menewaskan seorang wanita dengan inisial IH (41) yang diduga tewas ditangan suaminya SN (50) mulai ada titik terangnya.

Awal kejadian, soal kronologi dan apa yang menjadi penyebabnya masih kabur, pasalnya para saksi yang berada di lokasi kejadian masih trauma dan belum dapat memberikan keterangan.

Keterangan yang diperoleh dari Polsek Sumalata melalui Briptu Syahril Kamasi, Banit Reskrim Polsek Sumalata, mengatakan bahwa dugaan terjadinya kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dan terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras atau minuman beralkohol.

Dikatakan peristiwa tersebut awalnya terduga pelaku SN tengah bersama dengan teman-temanya dah mengkonsumsi miras. “SN kemudian mendapatkan informasi jika IH tengah berada di sebuah rumah makan dan sedang melakukan panggilan video atau video call (VC) dengan seorang pria lain yang diduga merupakan selingkuhannya” terang Syahril.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Mendapatkan kabar tersebut, SN langsung menuju ke rumah makan yang dimaksudkan sesuai dengan informasi yang diterimanya, dan benar saja korban IH tengah berada di lokasi tersebut dan sementara melakukan panggilan video dengan pria lain. “IH sendiri tidak menyadari jika SN telah berada di lokasi tersebut dan sementara melakukan video call” jelasnya.

SN sendiri sudah dalam keadaan mabuk, dan IH yang kaget dengan kedatangan SN tersebut panik dan langsung mematikan layar handpone. “Karena panik IH hanya mematikan layar handpone bukan mengakhiri panggilan, sehingga walaupun layar handpone mati namun suara pria yang dihubungi IH tersebut masi terdengar” paparnya.

Sontak hal ini membuat emosi SN naik, apalagi kondisinya telah dipengaruhi oleh alkohol, sehingga dalam kondisi yang dibawah pengaruh miras tersebut, SN mengambil pisau dapur yang berada di lokasi kejadian dan langsung menusukannya ke korban IH. “Akibat tusukan tersebut IH diduga meninggal dunia di lokasi kejadian” tegasnya.

Terduga pelaku sendiri usai melakukan aksinya langsung melarikan diri ke arah hutan dan sampai saat ini masih buron. “Untuk saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut” ujarnya.

Diketahui, korban meninggalkan dua orang anak, yang pertama telah lulus SMA dan yang kedua masih duduk di bangku SMA. Pelaku menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya, yakni minimal 15 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (abk)

Tags: Gorontalo Utarakasus pembunuhanSuami Bunuh Istri

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Seorang masyarakat atas nama Alan Kasim (27), warga Desa Mutiara, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, meninggal dunia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, setelah mengalami Laka tunggal.

Laka Tunggal, Warga Paguyaman Meninggal di Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.