logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Biologi Joget

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Disway
0
Dahlan Iskan bersama drh Yudi dalam sebuah kesempatan.--

Dahlan Iskan bersama drh Yudi dalam sebuah kesempatan.--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:

Dahlan Iskan

 

SAYA sedang menduga-duga: tuduhan apa yang akan dikenakan pada dokter hewan Yuda, dosen UGM dari Magelang, yang sekarang jadi tersangka itu.

Related Post

Yossi Cohen

Tulung Agung

Bertahan Menyerang

Cari Muka

Dokter palsu? Dokter hewan yang praktik sebagai dokter manusia? Dokter hewan jualan obat untuk manusia? Bikin obat terlarang? Tidak punya izin penjualan obat?

Sebagai dokter palsu rasanya tidak. Ia tidak pernah mengaku sebagai dokter. Ia selalu menegaskan dirinya dokter hewan. Bahkan ia bangga sebagai dokter hewannya. Lebih bangga lagi karena ia dokter hewan yang menjadi ilmuwan terpilih. Ia berkembang menjadi peneliti steam cell. Sampai terpilih  tergabung dalam tim ilmuwan Korea Selatan yang mengkloning kambing –dan berhasil.

Sebagai ilmuwan cell yang serius drh Yuda tahu cara membuat skretum. Memproduksinya. Lalu menjualnya. Saya dan istri adalah salah satu konsumennya.

Anda bisa cari tahu di Google.  Atau ke ChatGPT. Apa itu skretum. Apa bedanya dengan stemcell. Siapa tahu Anda pun akan jadi ilmuwan yang bisa mengalahkan drh Yuda –bukan hanya bisa mempersoalkannya.

Kalau drh Yuda akan dikenakan pasal memperdagangkan obat tanpa persetujuan BPOM, apakah yang dijual drh Yuda itu obat? Apakah skretum itu obat?

Awalnya saya berharap UGM menyelenggarakan diskusi ilmiah soal skretum. Utamanya: mencarikan jalan keluar agar penemuan ilmiah seperti itu tidak berbenturan dengan peraturan. Tapi kemarin sore seorang dosen mengirim ke  saya siaran pers UGM –kesan saya UGM pilih tidak mau tahu atas perkara itu. Normatif sekali.

Saya mencoba bertanya ke seorang profesor. Dia guru besar farmasi. Senior sekali. Pertanyaan saya: apakah vitamin itu obat?

Jawabnyi tegas: bukan obat.

Lalu saya ingatkan bunyi UU No 36. Di situ disebutkan, apa pun yang punya khasiat tergolong obat!

Sang guru besar menjawab: Pak, vitamin itu tidak untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah penyakit.

Saya ikut saja pendapatnyi. Saya tidak mampu mendebatnyi. Saya bukan farmasis. Bukan ilmuwan.

Saya memang tidak berterus terang padanyi; bahwa pertanyaan tentang ”apakah vitamin itu obat” akan saya kaitkan dengan skretum yang diproduksi dan dijual drh Yuda. Saya ingin mendapat jawaban paling murni ”apakah vitamin” bisa digolongkan obat –tanpa terpengaruh kejadian yang lagi mencuat. Bagi saya cukup: vitamin bukan obat. Saya juga ingin menyatakan: skretum juga bukan obat.

Tentu saya juga bertanya pada drh Indro Cahyono –sahabat  Disway yang akrab dengan Anda. Ia punya pengalaman banyak sebagai dokter hewan yang sering dipojokkan akibat kehewanannya itu. Terutama di masa Covid dulu. Drh Indro juga dokter hewan yang jadi ilmuwan ”independen” yang mobilnya hanya Ayla.

Pertanyaan saya kepada drh Indro sama: apakah vitamin termasuk obat. Jawabnya sama: bukan!

“Vitamin, termasuk antioksidan,  ada di bahan-bahan makanan alami. Vit A, C, E ada di buah dan  sayur. Vit B ada di kacang dan  daging. Vit D ada di susu dan  produk asal susu,” ujar Indro.

Tentu skretum yang diproduksi drh Yuda bukan datang dari susu atau sayur. Tapi juga bukan dibuat dari bahan kimia. Skretum itu bukan ini dan bukan itu. Skretum punya kategori sendiri yang di zaman lama kategori itu tidak dikenal. Maka skretum punya kategori sendiri: produk biologi.

Apakah produk biologi itu obat?

“Produk biologi bisa apa saja. Yakni semua yang menggunakan bahan dasar bahan biologis (organik). Termasuk vaksin itu dari virus utuh. Juga protein skretum,” ujar drh Indro

Itu yang membedakan dengan obat yang dibuat dari bahan kimia. “Produk kimia sintetis tidak menggunakan bahan biologis (organik),” katanya.

Lalu saya ingatkan: dalam UU 36 cakupan yang disebut obat itu  sangat luas. Lebih luas dari sejuta daun kelor dijahit jadi satu. Penguasa akan bisa menggunakan pasal di dalamnya. Petugas hukum juga bisa mengenakan UU 36 kepada drh Yuda.

Di UU itu produk biologi juga dikategorikan sebagai obat.

“Memang tujuannya untuk menjerat itu Pak. Semua aturan penelitian dibuat agar akses rakyat untuk  belajar terbatas. Sejak dulu,” ujar drh Indro.

Saya pun coba-coba hubungi drh Yuda. Siapa tahu, di tahanan,  ia bisa punya akses WA. Ternyata drh Yuda tidak ditahan. Ia memang tersangka tapi statusnya tahanan kota.

Saya pun bertanya kepadanya: mengapa tidak urus saja izin-izinnya? Agar legal. Sesekali ilmuwan berhenti memutar otak untuk mengerjakan pekerjaan administrasi birokrasi.

“Justru saat ditembak itu kami  sedang mengurus izin produksi  dan bikin lab sesuai arahan BPOM,” ujar drh Yuda. ”Ditembak” adalah istilah ketika ia dijadikan tersangka dan tempat skretumnya disegel.

Yuda pun mengirimkan copy  berbagai dokumen pertanda ia sedang benar-benar mengurus perizinan. Ia juga sangat serius membangun fasilitas penelitian. “Bangunan sudah hampir 80 persen jadi,” katanya. “Peralatan clean room sudah datang dan siap dipasang,” tambahnya.

Semua itu mahal. Ilmuwan model Yuda tidak punya uang. Juga tidak punya handuk yang bisa diperas agar keluar uangnya. Ia harus cari biaya sendiri. Tidak minta pemerintah.

Saya terharu dengan ilmuwan yang ingin mandiri seperti ini. Kita tidak perlu membantu apa-apa. Pun pemerintah. Kecuali dukungan.

Berarti bahwa drh Yuda berjualan skretum selama ini adalah untuk cari modal. Demi membangun fasilitas penelitian dan pengembangan hasil penelitian. Demi kemajuan negara di bidangnya. Bukan cari uang dari rakyat untuk joget-joget. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026

Cari Muka

Tuesday, 14 April 2026
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menyatakan perundingan Islamabad gagal, tapi jalur diplomatik tetap terbuka -Tasnim News Agency-

Jalan Baru

Monday, 13 April 2026
Drum Mesiu

Drum Mesiu

Saturday, 11 April 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) daerah untuk keluarga penerima manfaat (KPM), Sabtu (6/9). (Foto – Ryan/Diskominfotik).

Gubernur Gusnar Ismail Terus Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah, Intervensi Harga Beras, Sebut Stok CBP Masih Ada 3.300 Ton

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.