logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ketegasan Polisi Dinanti, Pelaku Peti Paguyaman Harus Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 September 2025
in Metropolis
0
Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses hukum terhadap para pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini tengah dinantikan masyakat. Pasalnya, meskipun sudah berulangkali ditertibkan, namun PETI khususnya di wilayah Paguyaman justru kian menjamur. Seperti pepatah kuno, mati satu tumbuh seribu, itulah kondisi PETI di Paguyaman saat ini.

Terbaru Polsek Paguyaman kembali menertibkan dua lokasi PETI di Kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, PETI tersebut sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam semak-semak atau di dalam hutan lagi, melainkan sudah terang-terangan Kawasan perkebunan Tebu milik Pabrik Gula Gorotalo yang sangat mudah diakses masyarakat umum.

“Ya, Lokasi pertama PETI yang kami tertibkan yakni jalur sungai belakang gudang pupuk PT. PG. Gorontalo. Di lokasi itu menggunakan mesin Jet Alkon dengan jumlah 10 mesin serta jumlah pekerja sekitar 50 Orang,”kata Kapolsek Paguyama Iptu Juwari SH kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Related Post

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, lokasi kedua yang ditertibkan yakni di dialur sungai Blok 12 Desa Saripi dusun Dulbar. Ternyata di lokai itu beroprrasi lima mesin Alkon dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. “Hari ini (kemarin,red) kami lakukan himbauan dulu kepada para penambang untuk membongkar peralatan PETI tersebut dan berhenti melakukan aktivitas penambangan,”ungkap Juwari.

Namun, demikian pihaknya kata Juwari telah mengingatkan kepada para pelaku PETI jika mereka kembali lagi melakukan penambangan, maka sesuai perintah Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi, pihaknya akan memproses hukum pelaku praktik Pertambangan tanpa ijin tersebut.

Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi. Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas.

Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.

“Kami masyarakat yang sudah resah dan muak dengan praktik PETI di Boalemo ini mendesak bapak Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, Kabag Ops, Kapolsek Paguyaman jangan hanya sekedar menggertak saja pelaku Peti, coba ambil Tindakan tegas. Proses hukum mereka yang melakukan praktik illegal dan melanggar hukum di wilayah Boalemo sesuai dengan undang-undang berlaku,”harap Umar Husain tokoh masyarakat Boalemo ini. (roy).

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas IlegalpetiPeti PaguyamanPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Next Post
Sri Dewi Nani

32 Kades-Lurah se Kabgor Dipanggil Inspektorat, Tindak Lanjuti Surat BPK Perihal Percepatan Penyelesaian Kerugian Negara

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.