logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ketegasan Polisi Dinanti, Pelaku Peti Paguyaman Harus Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 September 2025
in Metropolis
0
Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses hukum terhadap para pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini tengah dinantikan masyakat. Pasalnya, meskipun sudah berulangkali ditertibkan, namun PETI khususnya di wilayah Paguyaman justru kian menjamur. Seperti pepatah kuno, mati satu tumbuh seribu, itulah kondisi PETI di Paguyaman saat ini.

Terbaru Polsek Paguyaman kembali menertibkan dua lokasi PETI di Kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, PETI tersebut sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam semak-semak atau di dalam hutan lagi, melainkan sudah terang-terangan Kawasan perkebunan Tebu milik Pabrik Gula Gorotalo yang sangat mudah diakses masyarakat umum.

“Ya, Lokasi pertama PETI yang kami tertibkan yakni jalur sungai belakang gudang pupuk PT. PG. Gorontalo. Di lokasi itu menggunakan mesin Jet Alkon dengan jumlah 10 mesin serta jumlah pekerja sekitar 50 Orang,”kata Kapolsek Paguyama Iptu Juwari SH kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, lokasi kedua yang ditertibkan yakni di dialur sungai Blok 12 Desa Saripi dusun Dulbar. Ternyata di lokai itu beroprrasi lima mesin Alkon dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. “Hari ini (kemarin,red) kami lakukan himbauan dulu kepada para penambang untuk membongkar peralatan PETI tersebut dan berhenti melakukan aktivitas penambangan,”ungkap Juwari.

Namun, demikian pihaknya kata Juwari telah mengingatkan kepada para pelaku PETI jika mereka kembali lagi melakukan penambangan, maka sesuai perintah Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi, pihaknya akan memproses hukum pelaku praktik Pertambangan tanpa ijin tersebut.

Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi. Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas.

Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.

“Kami masyarakat yang sudah resah dan muak dengan praktik PETI di Boalemo ini mendesak bapak Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, Kabag Ops, Kapolsek Paguyaman jangan hanya sekedar menggertak saja pelaku Peti, coba ambil Tindakan tegas. Proses hukum mereka yang melakukan praktik illegal dan melanggar hukum di wilayah Boalemo sesuai dengan undang-undang berlaku,”harap Umar Husain tokoh masyarakat Boalemo ini. (roy).

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas IlegalpetiPeti PaguyamanPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Sri Dewi Nani

32 Kades-Lurah se Kabgor Dipanggil Inspektorat, Tindak Lanjuti Surat BPK Perihal Percepatan Penyelesaian Kerugian Negara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.