Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman kota, sangatlah penting dalam tata ruang kota yang berkelanjutan. Oleh karena itu, taman kota tersebut perlu ada fasilitas penerangang.
Pantauan Gorontalo Post, disejumlah RTH yang ada di Kota Gorontalo, hampir rata-rata tidak memiliki penerangan. Di mana setiap malamnya, kondisi RTH nampak gelap pada bagian dalam, sedangkan yang ada penerangan hanya di luar atau dekat jalan.
Hal ini pula dikhawatirkan oleh sebahagian masyarakat akan menjadi lokasi tindakan kejahatan. Contohnya saja, pesta minuman keras (Miras), berkumpulnya muda-mudi yang bukan suami istri, dan lain sebagainya.
Afanti Lasimpala ketika diwawancarai mengatakan, taman kota yang ada di masing-masing kecamatan, harusnya dipasang penerangan, agar tidak ada tindakan kejahatan yang terjadi di lokasi tersebut.
Tidak perlu terlalu terang, minimal penerangannya bisa mencegah adanya tindakan kejahatan di lokasi taman. Bukan hanya pada bagian luar, akan tetapi di bagian dalamnya sangat diperlukan penerangan.
“Jangan nanti ada kegiatan, kemudian dibuat terang sekali. Hal ini yang kami harapkan agar bisa menjadi perhatian dari pemerintah Kota Gorontalo. Dengan demikian, upaya untuk meminimalisir adanya kejahatan dapat terwujud,” ungkapnya.
Hal senada pula disampaikan oleh Ilham Ali. Menurutnya, selain taman dipasangkan penerangan, disejumlah jalan pula diharapkan agar ada fasilitas penerangan jalan. Dengan demikian, masyarakat yang melakukan aktifitas di malam hari, akan merasa aman.
“Apabila ada yang hendak duduk di taman pada malam hari, mereka bisa merasa aman dan terjauh dari tindakan kriminalitas. Tak hanya itu saja, kami pun berharap agar pemerintah dapat memperhatikan penerangan jalan, karena ada banyak pula jalan yang kurang penerangannya,” harap Ilham, masyarakat Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo ini. (kif)










Discussion about this post