logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Astaghfirullah, Dana Rp 6,8 Milyar Pembangunan Masjid Blok Plan Dikorupsi, Kantor UKPBJ Gorut Digeledah Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 August 2025
in Headline
0
Penggeledahan dokumen yang dilakukan Satuan Khusus Kejari Gorut di kantor UKPBJ Blok Plan Gorut , Kamis (29/8/2025).

Penggeledahan dokumen yang dilakukan Satuan Khusus Kejari Gorut di kantor UKPBJ Blok Plan Gorut , Kamis (29/8/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sungguh ironi, masjid sebagai tempat ibadah bagi umat muslim yang seharusnnya dibantu pembangunannya dengan cara donasi. Namun, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ada pembangunan masjid bernama Jabal Iqro’ di kawasan Blok Plan, dana pembangunannya di tahun anggaran 2022 malah ditilep.

Mendapatkan laporan terkait hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari)Kabupaten Gorontalo Utara langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan. Bahkan, saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebagai tindaklanjut proses penyidikan atas kasus tersebut, Kamis (28/8/2025), Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kembali melakukan penggeledahan dokumen terkait proyek masjid tersebut.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Sasaran penggeledahan adalah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam penggeledahan itu, tim satuan khusus Kejari Gorut mendapat pengawalan anggota TNI.

“Ya, dalampenggeledahan kali ini Jaksa Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, barang elektronik serta barang bukti yang berkaitan dengan proses Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022,”ungkap Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gorut Bagas Prasetyp SH MH kepada wartawan, kemarin.

Adapun alasan dilakukan tindakan penggeledahan ini jela Bagas, karena beberapa hari yang lalu tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi, baik Kepala Bagian UKPBJ aktif maupun Kepala UKPBJ yang menjabat di tahun 2022 hingga beberapa saksi selaku tim Pokja Pemilihan.

Tim Penyidik juga telah meminta beberapa dokumen terkait proses lelang/tender Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan), namun hingga saat ini pihak UKPBJ tidak menyerahkan dokumen-dokumen tersebut.

Sehingga tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan hingga penyitaan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menghindari terjadinya upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum tertentu.

Sebagaimana diketahui beberapa bulan lalu, Kejari Gorut juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda, yakni pada Senin tanggal 5 Mei 2025 melakukan penggeledahan di Kantor CV. Nafa Karya yang beralamat di Jl. Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Di beberapa kantor yang sudah digeledah itu, pihaknya ungkap Bagas telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan proyek masjid Jabal Iqro Blok Plan. Adapun Pagu anggaran dari proyek masjid Blok Plan Gorut sebesar Rp. 6.8 Milyar dengan Nilai Kontrak Rp. 6.3 Milyar.

“Potensi awal kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Gorontalo atas kekurangan volume pekerjaan mencapai lebih dari Rp. 755 Juta,”tandas Bagas yang juga Kepala Seksi Intelejen Kejari Gorut ini. (roy)

Tags: Gorontalo UtaraKantor UKPBJ GorutKejari Kabupaten Gorontalo UtaraKorupsi Pembangunan MasjidPembangunan Masjid Blok Plan

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Fitri usman

Roni Imran Diusulkan Pimpin Nasdem Bonbol, Kader Nasdem: Jangan Seenaknya

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.