logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Kasus Dugaan Penipuan SPBE, Terdakwa Mengaku Bukti Transaksi Dimanipulasi Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 August 2025
in Metropolis
0
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE Bumi Panua, terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo. Kali ini dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (20/8), terdakwa Husen Hasni mengaku bahwa bukti transaksi diduga telah dimanipulasi oleh pelapor atau korban.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Husen Hasni, terungkap sejumlah fakta baru. Mantan Kadishuttamben tersebut, membeberkan sejumlah bukti baru yang berkaitan dengan apa yang telah menimpanya.

Diantaranya adalah, isi percakapan antara terdakwa dengan salah satu pihak perbankan yang membantu progress pembangunan SPBE, serta bukti transaksi yang diduga telah dimanipulasi oleh pelapor, untuk memenjarakan terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Husen Hasni menyodorkan bukti-bukti chatingan yang tidak dimiliki oleh pihak penyidik Polda Gorontalo saat melakukan penetapan tersangka, hingga proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Penasehat Hukum terdakwa, Ali Rajab usai pelaksanaan sidang mengatakan, bukti yang disodorkan oleh klientnya ini merupakan dokumen penting yang sengaja diperlihatkan saat proses sidang berlangsung. Di mana, isi chatingan ini memperjelas tidak adanya aliran

dana yang masuk ke rening pribadi terdakwa seperti yang dilaporkan oleh korban Willy.
“Salah satu bukti itu adalah chatingan dengan pihak bank, yang mana isi chatingan antara terdakwa dan pihak bank, diteruskan kepada

pelapor, tanpa adanya proses transaksi uang Rp 1,4 Miliyar,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, di akhir persidangan, terdakwa berpendapat adanya laporan dan bukti palsu yang dilakukan oleh pelapor Willy, dalam kasus pembangunan SPBE ini. Di mana, bukti transaksi diduga merupakan hasil editan.

“Tadi klient kami menyodorkan bukti transaksi bank kepada majelis hakim. Di mana, ada kejanggalan transaksi yang seharusnya berwarna biru, tapi yang sodorkan oleh pelapor berwana hitam,” pungkas Ali Rajab.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 25 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dan ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa. (kif)

Tags: Kasus Dugaan Penipuan SPBEKasus PenipuanPN Kota GorontaloSidang Kasus PenipuanSPBE Bumi Panua

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H,M.Si, menerima secara resmi Pataka Mo’odelo Ayuwa dari Kapolda lama, Irjen Pol. Drs. Raden Eko Wahyu Prasetyo,S.H.

Irjen Widodo Terima Pataka Mo’odelo Ayuwa

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.