logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Kasus Dugaan Penipuan SPBE, Terdakwa Mengaku Bukti Transaksi Dimanipulasi Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 August 2025
in Metropolis
0
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE Bumi Panua, terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo. Kali ini dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (20/8), terdakwa Husen Hasni mengaku bahwa bukti transaksi diduga telah dimanipulasi oleh pelapor atau korban.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Husen Hasni, terungkap sejumlah fakta baru. Mantan Kadishuttamben tersebut, membeberkan sejumlah bukti baru yang berkaitan dengan apa yang telah menimpanya.

Diantaranya adalah, isi percakapan antara terdakwa dengan salah satu pihak perbankan yang membantu progress pembangunan SPBE, serta bukti transaksi yang diduga telah dimanipulasi oleh pelapor, untuk memenjarakan terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Husen Hasni menyodorkan bukti-bukti chatingan yang tidak dimiliki oleh pihak penyidik Polda Gorontalo saat melakukan penetapan tersangka, hingga proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Penasehat Hukum terdakwa, Ali Rajab usai pelaksanaan sidang mengatakan, bukti yang disodorkan oleh klientnya ini merupakan dokumen penting yang sengaja diperlihatkan saat proses sidang berlangsung. Di mana, isi chatingan ini memperjelas tidak adanya aliran

dana yang masuk ke rening pribadi terdakwa seperti yang dilaporkan oleh korban Willy.
“Salah satu bukti itu adalah chatingan dengan pihak bank, yang mana isi chatingan antara terdakwa dan pihak bank, diteruskan kepada

pelapor, tanpa adanya proses transaksi uang Rp 1,4 Miliyar,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, di akhir persidangan, terdakwa berpendapat adanya laporan dan bukti palsu yang dilakukan oleh pelapor Willy, dalam kasus pembangunan SPBE ini. Di mana, bukti transaksi diduga merupakan hasil editan.

“Tadi klient kami menyodorkan bukti transaksi bank kepada majelis hakim. Di mana, ada kejanggalan transaksi yang seharusnya berwarna biru, tapi yang sodorkan oleh pelapor berwana hitam,” pungkas Ali Rajab.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 25 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dan ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa. (kif)

Tags: Kasus Dugaan Penipuan SPBEKasus PenipuanPN Kota GorontaloSidang Kasus PenipuanSPBE Bumi Panua

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H,M.Si, menerima secara resmi Pataka Mo’odelo Ayuwa dari Kapolda lama, Irjen Pol. Drs. Raden Eko Wahyu Prasetyo,S.H.

Irjen Widodo Terima Pataka Mo’odelo Ayuwa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.