logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gubernur Gusnar Ismail Tindaklanjuti Arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Terkait Pajak Daerah, Pemda Kabupaten/Kota Diminta Tak Naikkan PBB

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 August 2025
in Headline
0
Gubernur Gusnar Ismail mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di ruangan Command Center Gubernuran Gorontalo, Kamis (14/8/2025). (Foto : Valen)

Gubernur Gusnar Ismail mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di ruangan Command Center Gubernuran Gorontalo, Kamis (14/8/2025). (Foto : Valen)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Reaksi masyarakat yang melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) seperti yang berlangsung di sejumlah daerah, disikapi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Hal ini juga seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang melakukan pertemuan secara virtual dan diikuti langsung Gubernur Gusnar Ismail, belum lama ini.

Terkait dengan itu, sikap Gubernur Gusnar Ismail yakni meminta pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi lainnya. Mendagri Tito Karnavian juga kata dia, telah mengimbau kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan terkait pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat.

“Menindaklanjuti arahan Mendagri pada zoom meeting kemarin, bapak Gubernur Gusnar Ismail meminta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo untuk tidak menaikkan PBB dan retribusi lainnya,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, pekan lalu.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Langkah ini diambil pemerintah untuk menyikapi penolakan warga yang bisa memicu terjadinya aksi demonstrasi seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat diminta untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah serta mewujudkan tertib implementasi produk hukum yang terkait dengan pajak.

Melansir dari wikipedia, PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka kewenangan pemungutan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) telah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan PBB untuk sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (P3) masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Langkah bijak ini diambil oleh bapak gubernur semata untuk kepentingan dan bentuk kepedulian kepada rakyat, sekaligus untuk menjaga kondusifitas daerah,” ujar Sri.

Sementera itu kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo menjelaskan, jika pemerintah kabupaten/kota berniat melakukan revisi atas tarif pajak dan retribusi daerah termasuk PBB, hendaknya dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemprov Gorontalo, Kemendagri, dan Kementeian Keuangan. Sosialisasi yang matang juga harus dilakukan kepada seluruh masyarakat sebelum kebijakan perubahan tarif tersebut diberlakukan.

“Gubernur berharap komunikasi dengan masyarakat dilakukan dengan simpatik agar kejadian di Kabupaten Pati tidak terjadi di Gorontalo. Instruksi gubernur ini sejalan dengan penegasan Mendagri kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota,” pungkas Trizal. (tro/*)

Tags: Arahan Menteri Dalam NegeriGubernur Gorontalogusnar ismailKenaikan PBBPajak Daerah

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Terduga pelaku SH alias Yadi, diamankan beserta barang bukti berupa 20 paket kip yang diduga narkoba jenis sabu.

Gorontalo Jadi Pasar Narkoba Sulteng, Lima Orang Pelaku Ditangkap, Tiga Diantaranya Oknum Mahasiswa, 20 Paket Diamankan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.