logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gubernur Gusnar Ismail Melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo, Enam SPM Jadi Program Prioritas Tim Pembina Posyandu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 August 2025
in Headline
0
Gubernur Gusnar Ismail melantik TP Posyandu Provinsi Gorontalo periode 2025-2030 di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail melantik TP Posyandu Provinsi Gorontalo periode 2025-2030 di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8). (Foto : Haris/diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Gorontalo periode tahun 2025-2030 di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8/2025). TP Posyandu Provinsi Gorontalo diketuai oleh Nani Ismail Mokodongan.

Posyandu telah bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan itu, berharap pengurus TP Posyandu harus fokus, dan jangans sampai kalah dengan Posyandu di zaman dahulu. “Dulu, Posyandu itu setiap saat ada di layar televisi, berita penimbangan bayi, pemeriksaan ibu hamil, dan pemberian susu kepada balita. Jangan sampai Posyandu yang ada sekarang jadi sepi bila dibandingkan dengan di zaman orde baru,” kata Gusnar.

Oleh karena itu dalam program jangka pendek TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Gubernur Gusnar menginstruksikan jajaran pengurus untuk lebih menyemarakkan kegiatan Posyandu. Kegiatan tersebut berorientasi pada kesehatan masyarakat, termasuk stunting dan kemiskinan.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

“Kegiatannya muat di media sosial, lalu sebarkan agar supaya Posyandu itu hidup. Oleh sebab saya mengimbau kepada pengurus untuk rajin turun ke lapangan, ciptakan dulu paling tidak satu posyandu yang bisa kita banggakan di setiap kabupaten/kota,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, tetapi dapat bergerak pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Enam SPM Posyandu ini merupakan urusan wajib daerah otonom. Ini menjadi sangat strategis karena urusan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan usai dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8/2025).

“Posyandu dapat bergerak untuk melayani masyarakat dengan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” kata Nani.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Tujuan utama dari penerapan Enam SPM adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dengan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak.

“Posyandu bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Posyandu menjadi bagian dari visi bapak Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Nani.

Sementara itu Gubernur Gusnar Ismail dalam sambutannya mengatakan, Enam SPM Posyandu merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab setiap daerah otonom. Oleh karena itu keberhasilan Posyandu dalam menerapkan Enam SPM ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan urusan wajib tersebut. (Tro/*)

Tags: Gubernur Gorontalogusnar ismailPelantikan Tim Pembina PosyanduTim Pembina Posyandu Provinsi GorontaloTP Posyandu Provinsi Gorontalo

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut pelengseran Bupati Pati, Sudewo yang berujung anarkis, kemarin (13/8).

Pati Membara, Bupati Dilempari, Mobil Dibakar, Puluhan Luka-luka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.