logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Oknum ASN Pohuwato Ditahan, Diduga Palsukan Dokumen Akta Kematian

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 August 2025
in Metropolis
0
Oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato, di tahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato, atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.

Oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato, di tahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato, atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Pohuwato yang bernama JO (53), warga Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, di tahan oleh pihak Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penahanan terhadap JO ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (Akta Kematian) yang terjadi di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, yang dilaporkan kepada pihak Polres Pohuwato pada Juni 2025 lalu.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Andrean Pratama,S.Tr.K,S.I.K,M.H menjelaskan, setelah menerima laporan atas dugaan pemalsuan dokumen berupa akta kematian pada Juni 2025 lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil tersebut, seorang oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Lemito, atas nama JO (53), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

“Setelah dilakukan penahanan, tersangka mengajukan penangguhan karena sedang mengalami penyakit komplikasi dan perlu melakukan control di RSUD dan hal tersebut disetujui,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipiter Polresta Samarinda ini, perkara tersebut terungkap setelah korban atas nama WO, merasa dirugikan karena perbuatan terangka yang telah memalsukan surat keterangan kematian dirinya. Surat kematian tersebut nantinya akan digunakan oleh tersangka JO untuk balik nama sertifikat tanah atas nama orang tua dari pelapor.

“Jadi tersangka JO meminta rekannya yang bernama HS, untuk membuat file yang mirip dengan contoh surat keterangan kematian yang dibawa oleh JO. Kemudian, setelah dilakukan editing, tersangka JO membawa surat itu ke kepala desa untuk ditandatangani. Nah, surat kematian inilah yang nantinya akan digunakan oleh tersangka untuk balik nama sertifikat tanah, sehingga tanah tersebut bisa dikontrakkan kepada pihak alfamart,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka JO disangkakan dengan Pasal 77 Jo Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan/atau Pasal 266 ayat 1 dan ayat 2 KUHP subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Untuk saat ini perkara masih sementara dalam proses. Ketika ada perubahan atau perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pemalsuan DokumenOknum ASN diTahanOknum ASN PohuwatoPemalsuan Akta Kematian

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Personel Polsek Popayato bersama Bhayangkari, menggelar pasar murah di lokasi Pasar Tradisional Kecamatan Popayato.

Polsek Popayato Gelar Pasar Murah

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.