logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasus Kredit Kupedes Tolangohula, Tiga Tersangka Jadi Tahanan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 August 2025
in Headline
0
Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus penyaluran kredit umum pedesaan (Kupedes) oleh Bank Rakyat Indonesia Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula, tak lama lagi akan berproses di pengadilan. Menyusul telah dilimpahkannya kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo oleh Polres Gorontalo, kemarin (12/8).

Perkara ini melibatkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FH, RP dan HY. Ketiganya diduga terlibat secara aktif dalam penyimpangan prosedur pemberian fasilitas kredit selama periode 2019 hingga 2020. Dari data yang didapatkan, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.544.216.003.00.

Setelah dilakukan proses serah terima tahap II sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap ketiga terdakwa selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan.

Related Post

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan proses hukum serta untuk mempermudah kelancaran pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

“Kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan memperlambat laju pembangunan daerah,” ungkap Abvianto. Lanjut dikatakannya, ketiga terdakwa akan menjalani proses hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama, beserta ketentuan pidana yang setara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan tekadnya untuk senantiasa berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi, demi tegaknya supremasi hukum serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Abvianto. (Wie)

Tags: BRI Suka MakmurKasus Kredit KupedesKasus Penyaluran KepedesKredit Kupedes TolangohulaKredit Umum Pedesaan

Related Posts

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Next Post
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie saat memukul gong sebagai tanda pembukaan Workshop Percepatan Digitalisasi Layanan Kesehatan di Ballroom Gedung Azlea, Selasa (12/8).(Foto – Fadly Diskominfotik).

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Buka Workshop Percepatan Digitalisasi Layanan Kesehatan, Sambut Baik Transformasi Digital Layanan Kesehatan, Butuh Kolaborasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.