logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPID-KIP Terancam Tak Dapat Anggaran, Deprov Bereaksi, KPI Pusat Bakal Temui Mendagri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 August 2025
in Headline
0
Mohamad Reza -- Femmy Udoki

Mohamad Reza -- Femmy Udoki

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan anggaran untuk dua lembaga negara di tingkat daerah, yakni Komisi Informasi Publik (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal itu, setelah diketahui, ternyata Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kominfotik, tidak mengusulkan untuk rancangan anggaran 2026 mendatang.  Kritik tajam disampaikan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki.

Kata dia, keputusan Kominfo tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap kewajiban konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan nasional.  Femy begitu legislator PAN ini biasa disapa, menegaskan, KPID dan KIP bukan sekadar lembaga teknis, melainkan institusi negara yang memiliki dasar hukum jelas dan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“KPID diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan KIP dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini bukan organisasi sukarela, tapi lembaga negara yang wajib mendapat dukungan anggaran dari APBD,” tegas Femmy.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia prihatin, alasan Kominfo tidak dapat mengakomdasi kebutuhan dua lembaga itu hanya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, alasan tersebut sangat tidak relevan, terutama di tengah tuntutan peningkatan transparansi dan pelayanan informasi publik di Gorontalo.

Apalagi, lanjut Femmy, tahun ini ada rencana untuk pelaksanaan seleksi komisioner KPID, tapi ternyata tahun depan tidak lagi diberi anggaran. “Kalau memang tidak ada niat baik dari Kominfo untuk mengalokasikan anggaran bagi KPID dan KIP, lebih baik dibubarkan saja. Ini menunjukkan kelalaian serius,” ujar doktor ilmu administrasi publik itu.

Persoalan ini juga mendapat perhatian serius Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Selasa (5/8) mengatakan, semua daerah di Indonesia cenderung tidak ada masalah terkait penganggaran untuk KPID, sebab menjadi hal rutin setiap tahun.

Apalagi, lanjut dia, regulasi penganggaran untuk KPID diatur jelas. “Di semua provinsi cenderung tidak ada masalah, saya kaget di daerah asal saya malah sepertinya ada kendala seperti itu,”ujar Mohamad Reza.

Kandidat doktor ilmu komunikasi Universitas Padjajaran itu menyebut, peran KPID di daerah sangat krusial, di Gorontalo kata dia, terdapat lebih dari 20 Lembaga Penyiaran Swasta Televisi, 11 Radio, satu LPP TV, satu LPP Radio, satu LPPL Radio, dan 3 lembaga penyiaran komunitas yang butuh peran KPID.

“⁠Pemprov harus memahami UU, dalam UU 32 tahun 2002 sumber penganggaran KPID melalui APBD,”jelasnya. “Mendagri juga sudah membaut edaran terkait anggaran KPID, begitu pula dengan Seskab di tahun 2024,”jelasnya.

Bahkan pekan lalu, lanjut Reza KPI Pusat juga telah melakukan audiensi dengan Kemendagri, dimana hasilnya Kemendagri akan kembali memperkuat surat edaran sebelumnya, agar Pemda memberi perhatian serius untuk KPID. “Informasi terkait KPID Gorontalo ini kami akan sampaikan ke Kemendagri pada konsultasi kami berikutnya,”tandas Reza. (tro)

Tags: Femy Udokikomisi I DPRD Provinsi GorontaloKPID GorontaloKPID-KIPMohamad RezaWakil Ketua KPI Pusat

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Marten keluar ruang Pidsus Kejati Gorontalo usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan Perjaldin Fiktif Pemkot Gorontalo Selasa (5/8). Foto: Natha/Gorontalo Post)

Kejati Garap Marten, Dugaan Perjadis Fiktif, Tujuh Jam Diperiksa

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.