logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

KPID-KIP Terancam Tak Dapat Anggaran, Deprov Bereaksi, KPI Pusat Bakal Temui Mendagri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 August 2025
in Headline
0
Mohamad Reza -- Femmy Udoki

Mohamad Reza -- Femmy Udoki

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan anggaran untuk dua lembaga negara di tingkat daerah, yakni Komisi Informasi Publik (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal itu, setelah diketahui, ternyata Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kominfotik, tidak mengusulkan untuk rancangan anggaran 2026 mendatang.  Kritik tajam disampaikan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki.

Kata dia, keputusan Kominfo tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap kewajiban konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan nasional.  Femy begitu legislator PAN ini biasa disapa, menegaskan, KPID dan KIP bukan sekadar lembaga teknis, melainkan institusi negara yang memiliki dasar hukum jelas dan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“KPID diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan KIP dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini bukan organisasi sukarela, tapi lembaga negara yang wajib mendapat dukungan anggaran dari APBD,” tegas Femmy.

Related Post

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Ia prihatin, alasan Kominfo tidak dapat mengakomdasi kebutuhan dua lembaga itu hanya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, alasan tersebut sangat tidak relevan, terutama di tengah tuntutan peningkatan transparansi dan pelayanan informasi publik di Gorontalo.

Apalagi, lanjut Femmy, tahun ini ada rencana untuk pelaksanaan seleksi komisioner KPID, tapi ternyata tahun depan tidak lagi diberi anggaran. “Kalau memang tidak ada niat baik dari Kominfo untuk mengalokasikan anggaran bagi KPID dan KIP, lebih baik dibubarkan saja. Ini menunjukkan kelalaian serius,” ujar doktor ilmu administrasi publik itu.

Persoalan ini juga mendapat perhatian serius Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Selasa (5/8) mengatakan, semua daerah di Indonesia cenderung tidak ada masalah terkait penganggaran untuk KPID, sebab menjadi hal rutin setiap tahun.

Apalagi, lanjut dia, regulasi penganggaran untuk KPID diatur jelas. “Di semua provinsi cenderung tidak ada masalah, saya kaget di daerah asal saya malah sepertinya ada kendala seperti itu,”ujar Mohamad Reza.

Kandidat doktor ilmu komunikasi Universitas Padjajaran itu menyebut, peran KPID di daerah sangat krusial, di Gorontalo kata dia, terdapat lebih dari 20 Lembaga Penyiaran Swasta Televisi, 11 Radio, satu LPP TV, satu LPP Radio, satu LPPL Radio, dan 3 lembaga penyiaran komunitas yang butuh peran KPID.

“⁠Pemprov harus memahami UU, dalam UU 32 tahun 2002 sumber penganggaran KPID melalui APBD,”jelasnya. “Mendagri juga sudah membaut edaran terkait anggaran KPID, begitu pula dengan Seskab di tahun 2024,”jelasnya.

Bahkan pekan lalu, lanjut Reza KPI Pusat juga telah melakukan audiensi dengan Kemendagri, dimana hasilnya Kemendagri akan kembali memperkuat surat edaran sebelumnya, agar Pemda memberi perhatian serius untuk KPID. “Informasi terkait KPID Gorontalo ini kami akan sampaikan ke Kemendagri pada konsultasi kami berikutnya,”tandas Reza. (tro)

Tags: Femy Udokikomisi I DPRD Provinsi GorontaloKPID GorontaloKPID-KIPMohamad RezaWakil Ketua KPI Pusat

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Next Post
Marten keluar ruang Pidsus Kejati Gorontalo usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan Perjaldin Fiktif Pemkot Gorontalo Selasa (5/8). Foto: Natha/Gorontalo Post)

Kejati Garap Marten, Dugaan Perjadis Fiktif, Tujuh Jam Diperiksa

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.