logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN di Kelurahan Mangkir saat Jam Kerja, Adhan: Sanksinya Jadi Staf

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melakukan Sidak di salah satu kantor kelurahan, Selasa (29/7/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melakukan Sidak di salah satu kantor kelurahan, Selasa (29/7/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penegakkan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terus dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Penegakkan dilakukan dengan ragam cara, salah satunya lewat inspeksi mendadak (Sidak). Dengan sistem itu, Adhan dan Indra bisa mengetahui secara rill siapa saja ASN yang disiplin dan mana yang tidak.

Seperti Sidak yang dilakukan di tujuh kantor kelurahan pada Selasa (29/7/2025). Adhan yang didampingi Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Agresta F. Matantu, ditemukan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang mangkir.

Dia pun akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tak ada di kantor saat jam kerja. “Saya akan non job. Minimal jadi staf,” tegas Wali Kota Adhan, ketika diwawancarai sejumlah pewarta usai melakukan Sidak.

Related Post

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Menurut dia, Sidak yang dilakukan dirinya merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan ASN. Apalagi, kata dia, yang bertugas di kantor kelurahan, merupakan ujung tombak pelayanan. “Kalau ASN tidak disiplin, pekerjaan tidak akan jalan. Ini harus kita tertibkan,” tegas Adhan usai sidak.

Adapun hasil dari Sidak yang dilakukan. Di Kelurahan Dulomo Utara, dari 5 ASN yang seharusnya bertugas, hanya 2 orang yang terlihat di kantor. Dulomo Selatan menunjukkan disiplin yang baik dengan kehadiran lengkap seluruh ASN-nya.

Wongkaditi Barat pun solid 6 ASN hadir penuh. Berbeda dengan Wongkaditi Timur yang justru mencatat absensi terburuk dari 6 ASN, hanya 2 yang hadir. Sisanya 4 izin, namun tidak semua disertai bukti atau kejelasan.

Sementara itu, Dembe II justru memberi contoh baik. Lima ASN dan dua tenaga TPKD hadir lengkap. Hal serupa juga terlihat di Padebuolo, di mana seluruh ASN dan tenaga TPKD-nya hadir tanpa absen.

Di Kelurahan Ipilo, dari 6 ASN, satu dilaporkan sakit dan satu keluar tanpa izin. Namun ketiga tenaga TPKD tetap hadir penuh. Sidak ini, menurut Adhan, akan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan. “Kalau saya kasih tahu duluan, ya pasti semua rapi. Makanya ini surprise,” ungkap Wali Kota Adhan.

Adhan juga mengingatkan bahwa keluar kantor, baik untuk urusan pribadi maupun dinas, wajib pakai surat tugas “Gaji jalan terus, tapi kerja tak jelas itu yang bikin sistem rusak” jelas Wali Kota Adhan.(adv)

Tags: Adhan DambeaASN di KelurahanKota Gorontalopemkot gorontaloSidak Kantor Kelurahanwali kota gorontalo

Related Posts

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Next Post
TINJAU. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Kajari Limboto Abvianto Syaifullah saat turun langsung mengecek harga di pasar tradisional Limboto, selasa (28/7/2025)

Cek Kenaikan Harga, Bupati Turun Langsung, Pemda Lakukan Operasi Pasar Murah

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.