logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

OPD Tak Bisa Tambah TPKD Sembarangan, Harus Berdasarkan SK Wali Kota, Upaya Penataan Administrasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Pembinaan TPKD non data base di lingkup Pemerintah Kota Gorontalon oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (28/7/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang menambah tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) sembarangan. Kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian agar tidak terjadi lagi penambahan tenaga honorer secara tidak terstruktur, yang berisiko membebani anggaran daerah.

“Biar nggak ada penambahan liar. Semua dikendalikan Pemkot,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam pembinaan TPKD yang digelar di halaman kantor wali kota, Senin (28/7/2025) pagi.

Adhan juga menegaskan, TPKD non data base yang sebelumnya diangkat hanya berdasarkan surat keputusan (SK) pimpinan OPD, terhitung mulai 1 Agustus 2025, akan diangkat melalui SK langsung dari wali kota.

Langkah ini menjadi bentuk penataan administratif, agar keberadaan TPKD non-data base terintegrasi secara resmi dalam sistem Pemerintah Kota Gorontalo.

Related Post

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Namun, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa posisi TPKD non data base masih rentan, karena kelanjutan nasib mereka tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. “Sudah ada lampu hijau dari Kemendagri, tapi belum ada jaminan jangka panjang. Kita tetap harus tunggu kepastian resmi dari pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga menyentil soal kontribusi TPKD untuk pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, jika ada TPKD yang menolak turun ke lapangan untuk mendukung pemasukan daerah, maka mereka akan langsung dicoret dari daftar. “Kalau tidak mau bantu PAD, ya mundur saja. Ini pilihan, bukan paksaan,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia pun mengajak seluruh TPKD non data base untuk menunjukkan komitmen nyata dalam bekerja, mengingat status mereka adalah bagian dari pilihan pribadi yang harus dijalani secara profesional. “Sambil menunggu keputusan pusat, mari kerja sungguh-sungguh. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloPembinaan TPKDpemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi Irup peringatan Harkitnas ke-118 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan SK pergantian nama jalan kepada keluarga yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Pemkot Resmikan Tiga Nama Jalan Baru, Abadikan Semangat Juang Tokoh Bangsa dan Daerah

Thursday, 21 May 2026
Adhan Dambea

Bahaya Gawai bagi Anak, Pengaruh Negatif Kini Masuk dari Dunia Digital

Wednesday, 20 May 2026
Next Post
SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

SIMPATI HOKI, Telkomsel Hadirkan Program Undian Miliaran Rupiah

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.