logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Proyek Waduk Bulango Ulu, BWSS II Gali Lahan Seizin Pemiliknya

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 27 July 2025
in Metropolis
0
PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST bersama stafnya saat pertemuan dengan Yudin (kaos merah), pemilik lahan yang lahannya digali untuk proyek Waduk Bolango Ulu, Jum'at (25/7/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST bersama stafnya saat pertemuan dengan Yudin (kaos merah), pemilik lahan yang lahannya digali untuk proyek Waduk Bolango Ulu, Jum'at (25/7/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tuduhan dugaan penyerobotan lahan milik warga pada proyek pembangunan waduk Bolango Ulu yang dialamatkan ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II akhirnya terjawab sudah.

Ternyata tuduhan yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa itu salah alamat. Hal ini terungkap saat pertemuan antara pihak BWSS II dengan pemilik lahan di lokasi proyek waduk Bulango Ulu, Jumat (25/7/2025).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan, Febrian Kusmajaya, ST kepada Gorontalo Post menjelaskan, pertemuannya dengan Yudin (48) pemilik lahan hanya untuk memperjelas kembali apakah benar lahan miliknya yang digali dan diambil materiallnya itu milik warga Bernama Amran Talani sebagaimana dituduhkan kepada pihak BWSS saat aksi demo mahasiswa.

“Pak Yudin sudah mengakui dengan tegas bahwa lahan yang digali adalah miliknya bukan milik Amran Talani, dan penggalian dilakukan atas permintaan serta persetujuan pemilik sah dalam hal ini pak Yudin,”ungkap Febrian.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST dan stafnya saat saat menunjukan kepada wartawan Gorontalo Post lokasi penggalian lahan milik Yudin waduk Bolango Ulu
PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST dan stafnya saat saat menunjukan kepada wartawan Gorontalo Post lokasi penggalian lahan milik Yudin waduk Bolango Ulu

Lebih lanjut diungkapkan Febrian, pihaknya tidak berani bahkan tidak akan pernah menggali lahan warga tanpa izin resmi. Dalam hal ini, lahan yang dimaksud memang milik Pak Yudin dan penggalian dilakukan berdasarkan permintaan keluarga Yudin agar bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah.

Febrian menambahkan, bahwa proyek waduk khususnya akses ke lokasi pengambilan material terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan Sebagian besar lahan masyarakat yang terdampak telah melalui proses ganti rugi. Pihaknya kata Febrian sangat berhati-hati dalam menjalankan proyek ini, terutama di lahan yang memiliki potensi konflik.

“Kami tidak ingin proyek ini memicu konflik sosial. Jadi kami mulai dari titik yang jelas milik Pak Yudin dan tidak sedang dipersengketakan. Kalau pun masih ada bagian yang bermasalah, kami tidak akan ganggu sebelum ada kejelasan hukum dan kesepakatan dari semua pihak,” tegasnya.

Pihak BWS juga menyatakan bahwa segala aktivitas di lapangan dilakukan dengan pendampingan dari pemerintah desa dan aparat keamanan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Ditempat yang sama Yudin (48) pemilik lahan yang menjadi sumber polemik, menegaskan bahwa tanah yang digali adalah miliknya yang sah. Ia telah menempati wilayah itu sejak tahun 2004 dan memegang dokumen resmi dari pemerintah.

“Saya tinggal disini sudah 20 tahun lebih, surat-surat tanahnya lengkap. Kalau pak Amran Talani mengklaim itu miliknya, mana buktinya?, Silahkan dibuktikan di Pengadilan, jangan hanya berani mengklaim sepihak bahwa lahan itu miliknya tanpa ada bukti surat tanah yang sah. Dan kami sekeluarga ada sekitar 15 orang, ingin membangun rumah di sini, sehingganya lahan itu kami minta digali untuk diratakan,” terang Yudin.

Menurutnya, tuduhan yang menyebut BWSS menyerobot lahan adalah keliru. Justru, dirinnya sangat bersyukur penggalian di lokasi itu adalah solusi agar keluarganya bisa mulai membangun tempat tinggal baru. (Tr-76/roy)

Tags: Balai Wilayah Sungai SulawesiBWSS IIProyek Waduk Bulango uluTuduhan Penyerobotan Tanah

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Musda Golkar, Diskresi untuk RH, Bahlil : Sekjen yang Selesaikan

Musda Golkar, Diskresi untuk RH, Bahlil : Sekjen yang Selesaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.