logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo Diusut, Pandemi Covid-19, Anggaran Perjalanan Diduga Dimanipulasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 July 2025
in Metropolis
0
Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo saat menyelidiki dugaan perjaldin Fiktif di salah satu hotel ternama di Kota Manado Sulut.

Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo saat menyelidiki dugaan perjaldin Fiktif di salah satu hotel ternama di Kota Manado Sulut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Selain berdampak terhadap banyaknya kematian. Pandemi covid-19 ini juga berdampak pada sektor sosial ekonomi sehingga terjadi ketimpangan sosial. Mirisnnya, di tengah kondisi ini, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo malah diduga memanipulasi uang negara dengan melakukan Perjalanan Dinas (Perjaldin) Fiktif.

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022.

Guna memastikan kebenaran dan keakuratan fakta dibalik Perjalin Fiktif ini, selain meminta klarifikasi sejumlah pihak, Tim intelijen Kejari Boalemo juga turun langsung ke beberapa hotel di Sulawesi Utara dan Gorontalo, tempat yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemi. Kota Manado, Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut menjadi sasaran penggeledahan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan, Selasa (22/7) membenarkan pihaknya kami telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo. Ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Perjadin Sekretariat DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, sepanjang pandemi, pemerintah pusat telah memberlakukan pembatasan ketat melalui PP No. 21 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Regulasi ini menegaskan pembatasan kegiatan tatap muka, termasuk perjalanan luar daerah, demi menekan laju penyebaran virus.

Namun di balik aturan tersebut, muncul fakta ironis. Ketika rakyat diminta menahan diri, wakilnya di gedung parlemen lokal diduga justru mengakali aturan demi keuntungan pribadi. Penyelidikan ini disebut baru permulaan.

Pihak Kejari belum merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan, namun indikasi manipulasi terstruktur sudah cukup kuat untuk mengarahkan perkara ini menuju proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: boalemoDPRD BoalemoDugaan Manipulasi AnggaranPerjaldin Fiktif

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pria paruh baya terduga kasus pencabulan diamankan Polda Gorontalo untuk proses lidik lebih lanjut.

Bawa Gadis ke Rumah Kosong, Pria 60 Tahun Dibekuk Polda

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.