logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo Diusut, Pandemi Covid-19, Anggaran Perjalanan Diduga Dimanipulasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 July 2025
in Metropolis
0
Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo saat menyelidiki dugaan perjaldin Fiktif di salah satu hotel ternama di Kota Manado Sulut.

Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo saat menyelidiki dugaan perjaldin Fiktif di salah satu hotel ternama di Kota Manado Sulut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Selain berdampak terhadap banyaknya kematian. Pandemi covid-19 ini juga berdampak pada sektor sosial ekonomi sehingga terjadi ketimpangan sosial. Mirisnnya, di tengah kondisi ini, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo malah diduga memanipulasi uang negara dengan melakukan Perjalanan Dinas (Perjaldin) Fiktif.

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022.

Guna memastikan kebenaran dan keakuratan fakta dibalik Perjalin Fiktif ini, selain meminta klarifikasi sejumlah pihak, Tim intelijen Kejari Boalemo juga turun langsung ke beberapa hotel di Sulawesi Utara dan Gorontalo, tempat yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemi. Kota Manado, Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut menjadi sasaran penggeledahan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan, Selasa (22/7) membenarkan pihaknya kami telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo. Ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Perjadin Sekretariat DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, sepanjang pandemi, pemerintah pusat telah memberlakukan pembatasan ketat melalui PP No. 21 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Regulasi ini menegaskan pembatasan kegiatan tatap muka, termasuk perjalanan luar daerah, demi menekan laju penyebaran virus.

Namun di balik aturan tersebut, muncul fakta ironis. Ketika rakyat diminta menahan diri, wakilnya di gedung parlemen lokal diduga justru mengakali aturan demi keuntungan pribadi. Penyelidikan ini disebut baru permulaan.

Pihak Kejari belum merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan, namun indikasi manipulasi terstruktur sudah cukup kuat untuk mengarahkan perkara ini menuju proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: boalemoDPRD BoalemoDugaan Manipulasi AnggaranPerjaldin Fiktif

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Pria paruh baya terduga kasus pencabulan diamankan Polda Gorontalo untuk proses lidik lebih lanjut.

Bawa Gadis ke Rumah Kosong, Pria 60 Tahun Dibekuk Polda

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.