logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Duduk Berdiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 July 2025
in Disway
0
Iman Prihandono--

Iman Prihandono--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

SEBENARNYA ini menarik untuk ditulis: pengadilan menugaskan seorang guru besar di satu universitas untuk menjalankan tugas mediasi dalam perkara perdata.

Tapi saya tidak bisa menuliskannya: itu menyangkut gugatan pengacara anaknya Pak Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Related Post

Halo Wani

Juara Dunia

Hidup QRIS

Yossi Cohen

Anda sudah tahu: untuk gugatan perkara perdata, hakim tidak boleh langsung mengadilinya. Hakim harus lebih dulu menawarkan kepada penggugat dan tergugat agar berdamai.

”Juru damai” nya biasanya hakim di pengadilan itu sendiri. Kalau para pihak tidak bisa berdamai barulah hakim menyidangkan perkara perdata itu.

Biasanya tempat mediasi itu pun di ruang sidang pengadilan. Di situ para pihak diminta mengajukan proposal damai. Kali ini lokasi mediasinya di kampus Unair.

Di tahap itu banyak yang mencapai persetujuan damai. Lalu pengadilan membuat penetapan damai. Sidang gugatan perdata itu pun berakhir dengan damai.

Tentu ada juga yang tidak bisa mencapai kesepakatan damai. Maka sidang perkara gugatan itu pun dilanjutkan.

Sebagai wartawan jari-jari saya amat gatal. Ingin sekali menulis guru besar di kampus jadi pelaku mediasi. Tapi tidak bisa. Tidak baik. Bisa dianggap memengaruhi peradilan.

Padahal betapa saya ingin wawancara dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dr Rustanto SH MH: mengapa ia memutuskan menunjuk Dekan Fakultas Hukum Unair Prof Dr Iman Prihandono SH MH untuk menjadi ”hakim” mediasi. Mengapa Rustanto tidak melakukannya sendiri.

Tentu betapa juga saya ingin wawancara dengan Prof Iman: minta pendapatnya. Tapi itu tidak bisa saya lakukan. Padahal alangkah hebatnya kalau semua mediasi seperti ini diserahkan ke kampus.

Dengan demikian kemampuan kampus di bidang hukum kian nyata. Dan lagi siapa tahu tugas mediasi ini bisa jadi sumber pendapatan kampus.

Tentu saya tidak bisa wawancara dengan Prof Iman. Padahal saya sudah dua kali bertemu –bukan untuk wawancara tapi untuk menjalani proses mediasi. Tempatnya pun bukan di pengadilan tapi di Unair.

Di kantornya Prof Iman. Di gedung baru FH Unair yang sangat megah dan modern. Tangga depan terasnya saja 37 anak tangga. Mirip sebuah bangunan istana. Dengan anak tangga sebanyak itu gedungnya terlihat gagah.

Yang sedang dalam proses mediasi ini adalah gugatan anak Pak Iskan menyangkut dokumen perusahaan. Ia telah minta dokumen perusahaan itu secara baik-baik, tapi ditolak.

Alasannya masuk akal. Dokumen yang diminta sudah pernah diberikan. Maka ia ingin mendapatkannya lewat pengadilan.

Memang permintaan anak Pak Iskan agak ”keterlaluan”: minta dokumen perusahaan sejak 1990-an. Kenapa begitu banyak?

Katanya: ia perlu dokumen sebanyak itu karena waktu diperiksa polisi harus menjawab soal kejadian-kejadian di Jawa Pos sejak tahun 1990-an. Ia tidak pegang satu dokumen pun.

Itu salah anak Pak Iskan sendiri: mengapa tidak menyimpan dokumen-dokumen tersebut di rumahnya. Ia mengaku memang tidak terbiasa membawa pulang dokumen perusahaan. Waktu itu kantor Jawa Pos sudah ia anggap sebagai rumahnya sendiri.

Anda juga sudah tahu: Dirut BUMN tidak boleh rangkap jabatan. Maka ia harus melepas jabatan di Jawa Pos saat diminta menjadi dirut PLN. Ia mengira kelak bisa balik lagi ke Jawa Pos. Ternyata tidak bisa.

Maka kalau sudah duduk janganlah berdiri.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Wani Sabu saat menerima Lifetime Achievement Award di ajang Contact Center World 2025 di Bali.-Instagram Wani Sabu-

Halo Wani

Wednesday, 22 April 2026
Ilustrasi fitur-fitur di Halo BCA.--

Juara Dunia

Tuesday, 21 April 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS di Tiongkok yang banyak membantu WNI.-Dibuat dengan bantuan AI-

Hidup QRIS

Monday, 20 April 2026
Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail melakukan groundbreaking pengerjaan peningkatan tiga ruas jalan di Kota Gorontalo di Jln Brigjen Piola Isa, Kota Gorontalo, Kamis (24/7). (Foto : Mila / diskominfotik)

Gusnar Benahi Tiga Ruas Jalan di Kota

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.