logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Denda Tunggakan PBB-P2 Dihapus, Kado HUT ke-80 RI, Berlaku Hingga 31 Agustus

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Petugas kelurahan tengah melakukan penagihan PBB-P2.

Petugas kelurahan tengah melakukan penagihan PBB-P2.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengeluarkan sebuah kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Kali ini, kebijakan yang dilahirkan berhubungan dengan pajak.

Yaitu, penghapusan denda administrasi pajak bumi dan bangunan perkotaan/pedesaan (PBB-P2) hingga tahun 2024. Untuk mengakses penghapusan denda tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membayar PBB-P2 mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Kemudian mengisi formulir permohonan dan lampiran KTP, SPPT, dan bukti kepemilikan yang sah dengan memperhatikan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas, melakukan pembuatan virtual acoount (VA) atau kode bayar, dan/atau melalui QR Code pembayaran PBB-P2 yang diberikan melalui Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika dikonfirmasi membenarkan kebijakan pembebasan denda tersebut. “Iya, benar ada (Penghapusan denda). Denda yang akan dihapus tahun 2024 ke bawah,” ungkap Nuryanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp, pekan kemarin.

Related Post

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Nuryanto menjelaskan, penghapusan denda administrasi PBB-P2 dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI. Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya yang memiliki denda PBB-P2 untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 agar bisa menikmati kebijakan penghapusan denda tersebut.(adv)

Tags: Denda Tunggakan PBB-P2Kado HUT ke-80 RIKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Siswa MAN 1 Limboto saat memaparkan inovasi mereka pada AHM Best Student 2024. Tim yang terpilih mewakili regional Sulut, Gorontalo, Malut ke tingkat nasional. (foto : dok / daw)

Siswa Gorontalo Siapkan Inovasi Anda, AHM Best Student 2025 so Mulai

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.