logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Kepergok Selingkuh, Pacar Dianiaya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Metropolis
0
Pelaku penganiayaan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Pelaku penganiayaan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan tindak pidana. Pada Senin malam (14/07), tim berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan di wilayah Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Pelaku yang diamankan berinisial RNSL (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Nurhayati Tangahu (23), warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo, atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi pada Desember 2024.

Peristiwa berawal dari kecemburuan pelapor yang mendatangi rumah pacarnya, yakni RSNL, di Perumahan Surya Pagi, Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru. Saat itu, pelapor memergoki pelaku bersama perempuan lain.

Emosi yang memuncak membuat pelapor mengamuk, dan pelaku pun diduga langsung menarik serta memukul pelapor hingga mengakibatkan memar di pelipis dan luka di bagian bibir.

Related Post

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib melalui laporan polisi nomor: LP / B / 310 / XII / 2024 / SPKT / POLDA GORONTALO, tertanggal 8 Desember 2024.

Tim Resmob Otanaha yang telah melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku, pada pukul 12.30 WITA mendapati informasi bahwa RSNL bekerja di Toko Elektronik di Desa Lakeya sebagai sopir kampas. Setelah penelusuran lebih lanjut, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang melakukan kegiatan promosi ke Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga.

Tim kemudian melakukan penyergapan pada malam harinya. Sekitar pukul 20.43 WITA, pelaku berhasil diamankan di lokasi tempat ia bekerja dan langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah dipanggil secara resmi oleh penyidik sebanyak dua kali namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, tindakan penangkapan diambil berdasarkan surat perintah membawa dan penyidikan yang telah dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Kegiatan penangkapan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. Polda Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” ujarnya. (roy)

Tags: Aniaya PacarDitreskrimum Polda Gorontalokasus penganiayaanKepergok Selingkuh

Related Posts

Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Wednesday, 1 April 2026
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggrek bekerjasama dengan pemerintah daerah, melakukan kerja bakti di Desa Tolango, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Wednesday, 1 April 2026
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Tuesday, 31 March 2026
Next Post
Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Jaga Desa, Cegah Aparat Desa Terjerumus Korupsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Sunday, 29 March 2026
Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.