logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jaga Desa, Cegah Aparat Desa Terjerumus Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Metropolis
0
Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dan Bendahara sangat berpotensi terlibat korupsi. Untuk mencegah hal ini terjadi kepada aparat desa yang ada di Kabupaten Pohuwato, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Wakil Bupati, Iwan Sjafruddin Adam, SH. yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi Kejaksaan Negeri Pohuwato yang selalu berperan aktif dan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati juga menyampaikan dengan adanya Program Penerangan Hukum Jaga Desa diharapkan menjadi kesempatan yang baik untuk Aparatur desa dan masyarakat untuk meningkatkan wawasan pengetahuan lebih luas khususnya terkait penegakan hukum di wilayah pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refli Basir SE. menyampaikan kegiatan Program Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. Kami juga berharap agar kepala desa bisa lebih akurat dan transparan dalam menyusun laporan keuangan desa dan mencegah perilaku penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa,”ungkapmya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato, Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H. mengatakan, materi penerangan hukum yang diangkat adalah “Corruption Risk Assessment (CRA) yang dibawakan oleh Kajari Pohuwato, sebagaimana arahan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum tidak hanya dengan melakukan penindakan terhadap orang yang melanggar hukum akan tetapi juga bagaimana upaya preventif dilakukan agar hukuman itu bisa dicegah dan membantu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk memperbaiki sistemnya agar jangan sampai terjerumus pada tindak pidana korupsi sebagaimanA Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Pencegahan Korupsi.

Selanjutnya materi penerangan hukum tentang “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang pada pokoknya berkaitan tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan memberikan edukasi hukum dan tata kelola keuangan desa yang baik.

Sehingga Kepala desa dan perangkatnya memahami perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa sesuai regulasi dan terbangunnya integritas dan profesionalitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, serta peran aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa.

Pada akhir pemaparan materi, selanjutnya dilaksanakan praktek dalam penginputan data dan laporan melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan kepada para Operator Desa yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan respon positif oleh Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, Camat Paguat, Camat Dengilo serta para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Paguat dan Dengilo.

Harapannya, kegiatan semacam ini tidak hanya terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk kegiatan lain yang dapat meningkatkan pemahaman hukum dan integritas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.(roy)

Tags: Cegah Aparat Desa KorupsiJaga DesaJaksa Garda DesaKejari Kabupaten PohuwatoPenerangan Hukum ke-1pohuwato

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Funco Talipu

Lari dari Kemiskinan: Dari Jalan Maraton Menuju Jalan Baru Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.