logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jaga Desa, Cegah Aparat Desa Terjerumus Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Metropolis
0
Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dan Bendahara sangat berpotensi terlibat korupsi. Untuk mencegah hal ini terjadi kepada aparat desa yang ada di Kabupaten Pohuwato, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Wakil Bupati, Iwan Sjafruddin Adam, SH. yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi Kejaksaan Negeri Pohuwato yang selalu berperan aktif dan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati juga menyampaikan dengan adanya Program Penerangan Hukum Jaga Desa diharapkan menjadi kesempatan yang baik untuk Aparatur desa dan masyarakat untuk meningkatkan wawasan pengetahuan lebih luas khususnya terkait penegakan hukum di wilayah pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refli Basir SE. menyampaikan kegiatan Program Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. Kami juga berharap agar kepala desa bisa lebih akurat dan transparan dalam menyusun laporan keuangan desa dan mencegah perilaku penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa,”ungkapmya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato, Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H. mengatakan, materi penerangan hukum yang diangkat adalah “Corruption Risk Assessment (CRA) yang dibawakan oleh Kajari Pohuwato, sebagaimana arahan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum tidak hanya dengan melakukan penindakan terhadap orang yang melanggar hukum akan tetapi juga bagaimana upaya preventif dilakukan agar hukuman itu bisa dicegah dan membantu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk memperbaiki sistemnya agar jangan sampai terjerumus pada tindak pidana korupsi sebagaimanA Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Pencegahan Korupsi.

Selanjutnya materi penerangan hukum tentang “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang pada pokoknya berkaitan tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan memberikan edukasi hukum dan tata kelola keuangan desa yang baik.

Sehingga Kepala desa dan perangkatnya memahami perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa sesuai regulasi dan terbangunnya integritas dan profesionalitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, serta peran aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa.

Pada akhir pemaparan materi, selanjutnya dilaksanakan praktek dalam penginputan data dan laporan melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan kepada para Operator Desa yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan respon positif oleh Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, Camat Paguat, Camat Dengilo serta para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Paguat dan Dengilo.

Harapannya, kegiatan semacam ini tidak hanya terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk kegiatan lain yang dapat meningkatkan pemahaman hukum dan integritas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.(roy)

Tags: Cegah Aparat Desa KorupsiJaga DesaJaksa Garda DesaKejari Kabupaten PohuwatoPenerangan Hukum ke-1pohuwato

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Funco Talipu

Lari dari Kemiskinan: Dari Jalan Maraton Menuju Jalan Baru Ekonomi Lokal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.