logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Hamim Pou Sampaikan Pledoi, Tidak Ada Satu Rupiah pun Saya Nikmati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Headline
0
BACAKAN PLEDOI - Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, membacakan nota pembelaan terkait dugaan korupsi kasus Bansos di PN Tipkor Gorontalo, Kamis (17/7). (foto : istimewa)

BACAKAN PLEDOI - Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, membacakan nota pembelaan terkait dugaan korupsi kasus Bansos di PN Tipkor Gorontalo, Kamis (17/7). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango, Kamis (17/7) menyampaikan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang berlangsung di PN Tipikor Gorontalo, kemarin.

Hamim secara perinci dan tenang mengurai persoalan yang melilitnya itu, hingga menganggap tuntutan JPU, keliru lantaran menuntut terhadap hal yang tidak dilakukanya. Ia bahkan menyebut, jika perkara ini merupakan bentuk kriminalisasi terkait kebijakan publik.

“Sungguh, saya bukan orang suci. Saya tidak luput dari kekurangan sebagai manusia biasa. Namun saya datang ke hadapan Majelis Hakim dengan sepenuh keyakinan bahwa saya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum,”ungkap Hamim Pou.

“Saya ingin Majelis Hakim mendengar suara terdalam dari seorang Kepala Daerah yang dituduh korupsi karena membantu Masjid, membantu Mahasiswa dan membantu Masyarakatnya sendiri dengan anggaran resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tambahnya.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Hamim menguraikan posisinya sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan pengelolaan keuangan daerah. Kendati begitu, kata dia, setiap kebijakan termasuk pemberian Bansos dan hibah, merupakan hasil dari proses bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Segala bentuk belanja Bansos, hibah, dan pengeluaran lainnya dirancang, dibahas, dan disahkan dalam Perda APBD.

Pun, pemberian Bansos merupakan bagian dari kewenangan konstitusional kepala daerah, dengan memedomani aturan penyaluran Bansos dari pemerintah pusat. Sebagai kepala daerah juga memiliki kewenangan diskresi, sebagaimana ketentuan Undang-undang 30 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Diskresi bukanlah pelanggaran hukum,”tegas Hamim. “Selama dilakukan dalam koridor hukum, tanpa niat jahat, dan tidak memperkaya diri atau orang lain, maka diskresi tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan,”tambahnya.

Dalam konteks penyaluran Bansos, Hamim menyebut dilakukan melalui mekanisme formal mulai dari usulan masyarakat, verifikasi lapangan, pembahasan angaran, hingga pengesahan anggaran dalam APBD. Semuanya dilakukan terbuka, tanpa sembunyi-sembunyi.

“Jika kemudian saya didakwa menyalahgunakan kewenangan karena memberikan Bantuan Sosial yang telah dianggarkan resmi, maka saya merasa hal ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan publik yang legal dan sah,”urainya.

Kata dia, dalil tuntutan jaksa yang menyebut bahwa bansos diberikan tanpa proposal sebagaimana ketentuan Permendagri, dalam prakti pemerintahan daerah, Permendagri bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan anggaran. Pengusulan bantuan bisa datang dari berbagai jalur, seperti hasil kunjungan lapangan bupati, aspirasi DPRD, hasil verifikasi SKPD, hingga permohonan langsung masyarakat.

“Semua itu kemudian dibahas dalam Musrenbang dan Forum Anggaran sebelum disahkan menjadi Perda APBD. Dengan demikian, meskipun tidak ada proposal tertulis dari penerima, namun seluruh proses dilakukan secara sah, terbuka, dan dapat diaudit. Fakta pentingnya: seluruh bantuan itu sudah tertata dalam APBD dan disetujui oleh DPRD. Artinya, sudah menjadi hukum di tingkat daerah,”terangnya.

Sehingganya, lanjut Hamim, tidak ada unsur melawan hukum, tidak ada penyalahgunakan kewenangan, dan tidak ada kerugian keuangan negara yang riil. “Dakwaan jaksa berdiri di atas asumsi, bukan fakta objektif dan kerangka hukum yang utuh,”katanya.

Hamim juga membantah terkait dalil memperkaya diri sendiri sebesar Rp 152,5 juta. Tuduhan tersebut kata dia keliru, tidak berdasar, dan tidak terbukti dalam fakta persidangan. Ia merinci, sebanyak Rp 132,5 juta dialokasikan dalam APBD untuk kegiatan jumat keliling dan safari ramadan, serta Rp 20 juta dibagi untuk bantuan tiga masjid. “Tidak ada satu rupiah pun yang saya nikmati,”ungkapnya.

“Tidak satu pun bukti dalam persidangan—baik dokumen, rekening, saksi, maupun audit—menunjukkan bahwa saya menerima atau menikmati dana Rp152,5 juta tersebut. Saksi-saksi dari Bagian Kesra dan SKPD menegaskan bahwa kegiatan tersebut benar terlaksana dan bantuan diterima secara utuh oleh penerima manfaat,”Hamim Pou. (tro)

Tags: Dugaan Korupsi BansosHamim PouMantan Bupati Bone BolangoPledoi HamimPN Tipikor Gorontalo.

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Pembongkaran alat pertambangan di lokasi Peti yang ada di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Kamis (17/7/2025)(Foto : Roy/Gorontalo Post)

Polisi Bongkar PETI di Paguyaman

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.