logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

DPR-RI Respon Perluasan Wilayah Kota, Gubernur : Kota Tidak Dirancang Sebagai Ibukota Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Headline
0
Foto bersama Gubernur Gusnar Ismail dan Forkopimda dengan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja yang membahas RUU tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (17/7). (Foto : Haris / diskominfotik)

Foto bersama Gubernur Gusnar Ismail dan Forkopimda dengan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja yang membahas RUU tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (17/7). (Foto : Haris / diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, mendapat respon Komisi II DPR RI. Komisi yang membidangi otonomi daerah ini menilai rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo itu adalah ide yang menarik.

“Ada ide menarik dari Bapak Gubernur dan Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan perluasan wilayah administratif. Mungkin nanti levelnya bisa di delivery di level Peraturan Pemerintah tidak di Undang–undang ini. Tugas kami di Undang–undang ini tidak mengunci kemungkinan perluasan wilayah ini,”ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dalam kunjunganya ke Gorontalo dalam rangka Rapat Kerja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (17/7).

Sebelumnya, dalam pertemuan itu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengusulkan perluasan wilayah kota Gorontalo kepadaDPR RI. Dikatakan Gubernur, wilayah Kota Gorontalo tidak dirancang menjadi ibu kota provinsi dengan luas hanya 70,9 kilometer persegi.  Dalam prespektif tata ruang, kota terus mengalami tekanan. Ruang semakin sempit dan aktivitas ekonomi menumpuk di ibu kota.

“Kota Gorontalo tidak dirancang sebagai ibu kota provinsi. Dia memang sudah ada (sebelum provinsi). Kami sedang mempertimbangkan bagaimana ibu kota ini diperluas sebagai ibu kota yang mengikuti zamannya,” beber Gusnar.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Hal senada disampaikan Pemkot Gorontalo yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iskandar Moerad. Ia menyebut kepadatan penduduk mencapai 204 ribu jiwa dengan luas wilayah hanya 70 kilometer persegi.

“Kami dari Kota Gorontalo pada prinsipnya sangat setuju dengan adanya Undang – Undang yang baru ini untuk diperbaharui lagi (luas wilayahnya). Memang dari dulu kita tidak pernah bertambah atau pecah wilayahnya,” kata Iskandar.

RUU Kabupaten-Kota Gorontalo

Komisi II DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo. Pembahasan menyangkut pembaharuan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pembentukan Kabupaten dan Kota Gorontalo.

Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, dasar hukum pembentukan Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo masih merujuk pada ketentuan UU Nomor 29 Tahun 1959 yang disusun dalam konteks dan rezim masa lalu yaitu Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan UU Pemerintahan Daerah Tahun 1957. Kedua dasar pembentukan tersebut telah mengalami dinamika ketatanegaraan yang sangat besar dan luar biasa.

“Merujuk pada Pasal 18 konstitusi kita yang menyatakan bahwa setiap provinsi, kabupaten, dan kota merupakan satuan pemerintahan daerah yang harus diatur dengan UU tersendiri. Oleh karena itu Komisi II DPR RI memandang sangat perlu dan mendesak untuk menyusun dua RUU baru sebagai pembaharuan dari UU Nomor 29 Tahun 1959,” kata Rifqinizamy.

Rifqinizamy menambahkan bahwa terkait penyusunan dua RUU itu, Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo untuk mempelajari dan memastikan karakteristik serta ciri khas yang dimiliki Kabupaten dan Kota Gorontalo. Komisi II DPR RI menekankan pentingnya karakteristik lokal, nilai budaya, dan potensi strategis daerah.

Pada pertemuan itu Gubernur Gusnar Ismail menilai RUU ini sudah tepat mengingat UU Nomor 29 Tahun 1959 sudah tidak relevan. Termasuk eksistensi dan perkembangan dua daerah yakni Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. (tro)

Tags: DPR RIKomisi II DPR RIKota Gorontalopemkot gorontaloPerluasan Wilayah Kota Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH (dua dari kiri), didampingi Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo, Bambang Setya Permana (kiri) pada pelaksanaan High Level Meeting TPID, Kamis, (17/7). (Foto – Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Pimpin High Level Meeting TPID Gorontalo, Atasi Tantangan Inflasi Daerah Perkuat Sinergi Antas Instansi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.