logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

DPR-RI Respon Perluasan Wilayah Kota, Gubernur : Kota Tidak Dirancang Sebagai Ibukota Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Headline
0
Foto bersama Gubernur Gusnar Ismail dan Forkopimda dengan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja yang membahas RUU tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (17/7). (Foto : Haris / diskominfotik)

Foto bersama Gubernur Gusnar Ismail dan Forkopimda dengan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI usai rapat kerja yang membahas RUU tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (17/7). (Foto : Haris / diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, mendapat respon Komisi II DPR RI. Komisi yang membidangi otonomi daerah ini menilai rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo itu adalah ide yang menarik.

“Ada ide menarik dari Bapak Gubernur dan Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan perluasan wilayah administratif. Mungkin nanti levelnya bisa di delivery di level Peraturan Pemerintah tidak di Undang–undang ini. Tugas kami di Undang–undang ini tidak mengunci kemungkinan perluasan wilayah ini,”ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dalam kunjunganya ke Gorontalo dalam rangka Rapat Kerja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (17/7).

Sebelumnya, dalam pertemuan itu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengusulkan perluasan wilayah kota Gorontalo kepadaDPR RI. Dikatakan Gubernur, wilayah Kota Gorontalo tidak dirancang menjadi ibu kota provinsi dengan luas hanya 70,9 kilometer persegi.  Dalam prespektif tata ruang, kota terus mengalami tekanan. Ruang semakin sempit dan aktivitas ekonomi menumpuk di ibu kota.

“Kota Gorontalo tidak dirancang sebagai ibu kota provinsi. Dia memang sudah ada (sebelum provinsi). Kami sedang mempertimbangkan bagaimana ibu kota ini diperluas sebagai ibu kota yang mengikuti zamannya,” beber Gusnar.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Hal senada disampaikan Pemkot Gorontalo yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iskandar Moerad. Ia menyebut kepadatan penduduk mencapai 204 ribu jiwa dengan luas wilayah hanya 70 kilometer persegi.

“Kami dari Kota Gorontalo pada prinsipnya sangat setuju dengan adanya Undang – Undang yang baru ini untuk diperbaharui lagi (luas wilayahnya). Memang dari dulu kita tidak pernah bertambah atau pecah wilayahnya,” kata Iskandar.

RUU Kabupaten-Kota Gorontalo

Komisi II DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo. Pembahasan menyangkut pembaharuan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pembentukan Kabupaten dan Kota Gorontalo.

Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, dasar hukum pembentukan Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo masih merujuk pada ketentuan UU Nomor 29 Tahun 1959 yang disusun dalam konteks dan rezim masa lalu yaitu Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan UU Pemerintahan Daerah Tahun 1957. Kedua dasar pembentukan tersebut telah mengalami dinamika ketatanegaraan yang sangat besar dan luar biasa.

“Merujuk pada Pasal 18 konstitusi kita yang menyatakan bahwa setiap provinsi, kabupaten, dan kota merupakan satuan pemerintahan daerah yang harus diatur dengan UU tersendiri. Oleh karena itu Komisi II DPR RI memandang sangat perlu dan mendesak untuk menyusun dua RUU baru sebagai pembaharuan dari UU Nomor 29 Tahun 1959,” kata Rifqinizamy.

Rifqinizamy menambahkan bahwa terkait penyusunan dua RUU itu, Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo untuk mempelajari dan memastikan karakteristik serta ciri khas yang dimiliki Kabupaten dan Kota Gorontalo. Komisi II DPR RI menekankan pentingnya karakteristik lokal, nilai budaya, dan potensi strategis daerah.

Pada pertemuan itu Gubernur Gusnar Ismail menilai RUU ini sudah tepat mengingat UU Nomor 29 Tahun 1959 sudah tidak relevan. Termasuk eksistensi dan perkembangan dua daerah yakni Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. (tro)

Tags: DPR RIKomisi II DPR RIKota Gorontalopemkot gorontaloPerluasan Wilayah Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH (dua dari kiri), didampingi Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo, Bambang Setya Permana (kiri) pada pelaksanaan High Level Meeting TPID, Kamis, (17/7). (Foto – Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Pimpin High Level Meeting TPID Gorontalo, Atasi Tantangan Inflasi Daerah Perkuat Sinergi Antas Instansi

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.