logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Hak Pekerja Belum Juga Diselesaikan, Mie Gacoan akan Digugat Pidana dan Perdata

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 15 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah membahas polemik Mie Gacoan dengan sejumlah pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah membahas polemik Mie Gacoan dengan sejumlah pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo akan mengambil langkah tegas terhadap Mie Gacoan yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan hak pekerja. Langkah yang akan diambil adalah proses hukum, diawali dengan surat peringatan kedua.

“Besok kami akan layangkan surat peringatan kedua. Selain itu, kami juga akan membawa masalah Mie Gacoan ke ranah hukum,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ahad (13/7/2025) di rumah jabatan (Rujab) wali kota.

Adhan menegaskan, sudah cukup lama Mie Gacoan belum menyelesaikan upah para pekerja. Dirinya sangat kasian dengan mereka yang belum mendapat kepastian kapan upah yang menjadi hak pekerja dari Mie Gacoan diselesaikan. “Terindikasi Mie Gacoan tidak akan menyelesaikan hak para pekerja. Makanya kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya lagi.

Senada dengan Adhan, Kuasa Hukum Buruh Pekerja Mie Gacoan, Rongki Ali Gobel dan Agung Datau juga akan mengambil langkah yang sama. Rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan melaporkan Mie Gacoan dan konco-konconya yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan kewajiban mereka ke para buruh.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Saya dengan Pak Agung sementara menyiapkan materi laporannya. Kalau sudah siap, kami akan segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Rongki. Tak hanya ke pidana, Rongki dan Agung juga akan membawa persoalan ini, ke Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo.

Sikap ini diambil oleh Rongki dan Agung, karena Mie Gacoan tak menepati janji yang telah disepakati saat mediasi di DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. “Mereka janjinya satu minggu. Tapi, sampai sekarang janji itu tidak penuhi,” beber Rongki.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Maryam Bokiu menyatakan bahwa pihaknya akan menanti aduan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum para buruh Mie Gacoan. “Kalau sudah ada, akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Maryam.

Dia menambahkan, untuk proses laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan mengundang dua belah pihak untuk dilakukan mediasi. “Namun apabila dalam mediasi tidak ada mufakat, maka kami akan mengeluarkan risalah yang bisa saja digunakan oleh para kuasa hukum untuk menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tutup Maryam.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMie Gacoanpemkot gorontaloPolemik Mie Gacoanwali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
TANDA TANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Tony Junus bersama pimpinan DPRD menandatangi nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2025

Bupati : Perubahan Anggaran Bukan Untuk Pangkas Belanja, Dari Paripurna KUA-PPAS APBD-P

Discussion about this post

Rekomendasi

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.