logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Hak Pekerja Belum Juga Diselesaikan, Mie Gacoan akan Digugat Pidana dan Perdata

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 15 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah membahas polemik Mie Gacoan dengan sejumlah pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah membahas polemik Mie Gacoan dengan sejumlah pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo akan mengambil langkah tegas terhadap Mie Gacoan yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan hak pekerja. Langkah yang akan diambil adalah proses hukum, diawali dengan surat peringatan kedua.

“Besok kami akan layangkan surat peringatan kedua. Selain itu, kami juga akan membawa masalah Mie Gacoan ke ranah hukum,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ahad (13/7/2025) di rumah jabatan (Rujab) wali kota.

Adhan menegaskan, sudah cukup lama Mie Gacoan belum menyelesaikan upah para pekerja. Dirinya sangat kasian dengan mereka yang belum mendapat kepastian kapan upah yang menjadi hak pekerja dari Mie Gacoan diselesaikan. “Terindikasi Mie Gacoan tidak akan menyelesaikan hak para pekerja. Makanya kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya lagi.

Senada dengan Adhan, Kuasa Hukum Buruh Pekerja Mie Gacoan, Rongki Ali Gobel dan Agung Datau juga akan mengambil langkah yang sama. Rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan melaporkan Mie Gacoan dan konco-konconya yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan kewajiban mereka ke para buruh.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Saya dengan Pak Agung sementara menyiapkan materi laporannya. Kalau sudah siap, kami akan segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Rongki. Tak hanya ke pidana, Rongki dan Agung juga akan membawa persoalan ini, ke Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo.

Sikap ini diambil oleh Rongki dan Agung, karena Mie Gacoan tak menepati janji yang telah disepakati saat mediasi di DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. “Mereka janjinya satu minggu. Tapi, sampai sekarang janji itu tidak penuhi,” beber Rongki.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Maryam Bokiu menyatakan bahwa pihaknya akan menanti aduan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum para buruh Mie Gacoan. “Kalau sudah ada, akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Maryam.

Dia menambahkan, untuk proses laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan mengundang dua belah pihak untuk dilakukan mediasi. “Namun apabila dalam mediasi tidak ada mufakat, maka kami akan mengeluarkan risalah yang bisa saja digunakan oleh para kuasa hukum untuk menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tutup Maryam.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMie Gacoanpemkot gorontaloPolemik Mie Gacoanwali kota gorontalo

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
TANDA TANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Tony Junus bersama pimpinan DPRD menandatangi nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2025

Bupati : Perubahan Anggaran Bukan Untuk Pangkas Belanja, Dari Paripurna KUA-PPAS APBD-P

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.