Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Diduga melakukan pencurian handphone, seorang oknum mahasiswa di Gorontalo diciduk oleh pihak Kepolisian, Polresta Gorontalo Kota. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat, di mana telah terjadi pencurian tiga buah handphone milik korban bernama AT pada Rabu (9/7).
Handphone yang hilang tersebut diantaranya merek, Samsung A14, A06 dan A04S. Setelah menerima laporan, Polsek Kota Tengah kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui pelaku adalah RS (19), yang merupakan oknum mahasiswa asal Kabupaten Pohuwato. RS kemudian ditangkap pada Jumat (11/7) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
“Awalnya korban AT tertidur di rumahnya sekitar pukul 00.15 Wita dan handphone miliknya diletakkan di samping kepala. Tanpa korban sadari, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil ketiga ponsel tersebut,” ungkapnya didampingi Kapolsek Kota Tengah, Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda,S.Tr.K.
Ditambahkan pula, setelah melakukan aksi pencurian, pelaku langsung menjual tiga buah handphone tersebut di tiga lokasi yang berbeda. “Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Tengah. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini,” pungkasnya. (tha/kif)










Discussion about this post