logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kelelahan, Pelaku Curanmor Diciduk Tidur di Plafon

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 July 2025
in Metropolis
0
Tersangka curanmor BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah diciduk Polda Gorontalo saat kabur ke wilayah Bolmong, Sulut.

Tersangka curanmor BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah diciduk Polda Gorontalo saat kabur ke wilayah Bolmong, Sulut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kelelahan saat berusaha kabur usai mencuri sepeda motor di Provinsi Gorontalo. Pelarian pria berinisial BAKM (23), akhirnya kandas sudah setelah warga Kota Palu, Sulawesi Tengah ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada Sabtu (5/7/2025).

Pelaku pencurian lintas provinsi ini tak berkutik ketika ditangkap Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo dalam posisi tertidur di atas plafon sebuah sekolah dasar di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak sekitar pukul 06.54 WITA.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion 150cc milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Motor tersebut diketahui raib dari depan rumahnya pada 2 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polda Gorontalo. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, tim mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dalam pengejaran intensif pada 5 Juli dini hari, tim melakukan penyisiran di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di atas plafon SD Negeri 2 Mongkoinit, tempat dia bersembunyi. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bolaang Mongondow untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah menjual motor curian kepada dua orang warga di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, masing-masing Bobi Rahmola dan Arlan Duangga, dengan sistem tukar tambah dan uang tunai.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit motor Yamaha Vixion hitam (motor hasil curian), 1 unit motor Beat Street warna abu-abu, Jaket kuning yang digunakan saat mencuri, 2 kunci T modifikasi 1 handphone Infinix, Celana training dan baju hitam, 1 tas ransel warna hitam.

“Ya, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut perwira tiga melati ini menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Otanaha atas kerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus ini. “Ini bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kriminalitas serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (roy)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloKasus CuranmorPelaku CuranmorPencurian Lintas Provinsi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penjual sayur keliling memetik sendiri sayur kacang panjang hasil pertanian Napi atau warga binaan di Lapas Kelas IIb Pohuwato. (Foto: Humas/Lapas Pohuwato).

Beli Hasil Pertanian Napi, Penjual Sayur 'Serbu' Lapas Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.