Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kelelahan saat berusaha kabur usai mencuri sepeda motor di Provinsi Gorontalo. Pelarian pria berinisial BAKM (23), akhirnya kandas sudah setelah warga Kota Palu, Sulawesi Tengah ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada Sabtu (5/7/2025).
Pelaku pencurian lintas provinsi ini tak berkutik ketika ditangkap Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo dalam posisi tertidur di atas plafon sebuah sekolah dasar di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak sekitar pukul 06.54 WITA.
Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion 150cc milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Motor tersebut diketahui raib dari depan rumahnya pada 2 Juli 2025.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polda Gorontalo. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, tim mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow.
Dalam pengejaran intensif pada 5 Juli dini hari, tim melakukan penyisiran di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di atas plafon SD Negeri 2 Mongkoinit, tempat dia bersembunyi. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bolaang Mongondow untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah menjual motor curian kepada dua orang warga di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, masing-masing Bobi Rahmola dan Arlan Duangga, dengan sistem tukar tambah dan uang tunai.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit motor Yamaha Vixion hitam (motor hasil curian), 1 unit motor Beat Street warna abu-abu, Jaket kuning yang digunakan saat mencuri, 2 kunci T modifikasi 1 handphone Infinix, Celana training dan baju hitam, 1 tas ransel warna hitam.
“Ya, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut perwira tiga melati ini menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Otanaha atas kerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus ini. “Ini bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kriminalitas serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (roy)










Discussion about this post