logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Diduga Pencuri Aksesoris Residivis Antar Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Metropolis
0
Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian aksesoris di City Mall Gorontalo, RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diduga merupakan residivis antar provinsi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, RM sering bolak-balik Manado-Gorontalo. Di mana pelaku diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kemudian menjualnya di wilayah Gorontalo, begitu pula sebaliknya.

Kapolsek Kota Timur, melalui Kanit Reskrim, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H saat diwawancarai di ruang kerjanya menyampaikan, pelaku RM sudah melakukan aksinya di Gorontalo sebanyak dua kali yakni pada 17 Juni 2025 dan 4 Juli 2025 di Mr. D.I.Y. Aksinya itu tertangkap kamera pengawas CCTV.

Saat aksi pertama, tersangka berhasil membawa barang curian dan melarikan diri. Pada aksi ke dua yakni pada 4 Juli, tersangka sempat dikenali oleh salah satu karyawan, sehingga ketika di cek pada rekaman CCTV, ternyata tersangka terekam sedang mengambil aksesoris dan diisi di tas ransel warna hitam.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Setelah itu, para karyawan bergegas menjaga pintu ke luar untuk memergoki tersangka. Hanya saja tersangka sadar sedang diawasi, sehingga yang bersangkutan meninggalkan tas ransel berisi barang hasil curian di dalam toko dan kemudian melarikan diri.

“Pada aksinya yang ketiga di City Mall Gorontalo, pelaku kembali terekam kamera CCTV. Dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menjual barang curiannya untuk pulang ke Manado, Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, kami masih akan menyelidiki serta mendalami, apakah pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di Gorontalo, maupun yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering bolak-balik Manado-Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata Bripka Erwin, RM sempat mengaku kepada pihak penyidik, di mana yang bersangkutan pernah menjadi residivis pencurian sepeda motor. Namun hal tersebut dilakukannya pada 2001 silam. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih akan mendalami pemeriksaan terhadap RM. “Kami akan dalami dulu. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” tegasnya.

Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kota Timur. RM dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kif)

Tags: City Mall Gorontalokasus pencurianPelaku pencurian aksesorisPencurian di City Mall GorontaloResidivis Pencurian

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Peristiwa meninggalnya seorang masyarakat penambang di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diseriusi oleh pihak Polres Pohuwato.

Peristiwa PETI Potabo, Polres Segera Periksa Sejumlah Saksi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.