logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Diduga Pencuri Aksesoris Residivis Antar Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Metropolis
0
Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian aksesoris di City Mall Gorontalo, RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diduga merupakan residivis antar provinsi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, RM sering bolak-balik Manado-Gorontalo. Di mana pelaku diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kemudian menjualnya di wilayah Gorontalo, begitu pula sebaliknya.

Kapolsek Kota Timur, melalui Kanit Reskrim, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H saat diwawancarai di ruang kerjanya menyampaikan, pelaku RM sudah melakukan aksinya di Gorontalo sebanyak dua kali yakni pada 17 Juni 2025 dan 4 Juli 2025 di Mr. D.I.Y. Aksinya itu tertangkap kamera pengawas CCTV.

Saat aksi pertama, tersangka berhasil membawa barang curian dan melarikan diri. Pada aksi ke dua yakni pada 4 Juli, tersangka sempat dikenali oleh salah satu karyawan, sehingga ketika di cek pada rekaman CCTV, ternyata tersangka terekam sedang mengambil aksesoris dan diisi di tas ransel warna hitam.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Setelah itu, para karyawan bergegas menjaga pintu ke luar untuk memergoki tersangka. Hanya saja tersangka sadar sedang diawasi, sehingga yang bersangkutan meninggalkan tas ransel berisi barang hasil curian di dalam toko dan kemudian melarikan diri.

“Pada aksinya yang ketiga di City Mall Gorontalo, pelaku kembali terekam kamera CCTV. Dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menjual barang curiannya untuk pulang ke Manado, Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, kami masih akan menyelidiki serta mendalami, apakah pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di Gorontalo, maupun yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering bolak-balik Manado-Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata Bripka Erwin, RM sempat mengaku kepada pihak penyidik, di mana yang bersangkutan pernah menjadi residivis pencurian sepeda motor. Namun hal tersebut dilakukannya pada 2001 silam. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih akan mendalami pemeriksaan terhadap RM. “Kami akan dalami dulu. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” tegasnya.

Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kota Timur. RM dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kif)

Tags: City Mall Gorontalokasus pencurianPelaku pencurian aksesorisPencurian di City Mall GorontaloResidivis Pencurian

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Peristiwa meninggalnya seorang masyarakat penambang di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diseriusi oleh pihak Polres Pohuwato.

Peristiwa PETI Potabo, Polres Segera Periksa Sejumlah Saksi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.