logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Diduga Pencuri Aksesoris Residivis Antar Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Metropolis
0
Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian aksesoris di City Mall Gorontalo, RM (45), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diduga merupakan residivis antar provinsi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, RM sering bolak-balik Manado-Gorontalo. Di mana pelaku diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kemudian menjualnya di wilayah Gorontalo, begitu pula sebaliknya.

Kapolsek Kota Timur, melalui Kanit Reskrim, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H saat diwawancarai di ruang kerjanya menyampaikan, pelaku RM sudah melakukan aksinya di Gorontalo sebanyak dua kali yakni pada 17 Juni 2025 dan 4 Juli 2025 di Mr. D.I.Y. Aksinya itu tertangkap kamera pengawas CCTV.

Saat aksi pertama, tersangka berhasil membawa barang curian dan melarikan diri. Pada aksi ke dua yakni pada 4 Juli, tersangka sempat dikenali oleh salah satu karyawan, sehingga ketika di cek pada rekaman CCTV, ternyata tersangka terekam sedang mengambil aksesoris dan diisi di tas ransel warna hitam.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Setelah itu, para karyawan bergegas menjaga pintu ke luar untuk memergoki tersangka. Hanya saja tersangka sadar sedang diawasi, sehingga yang bersangkutan meninggalkan tas ransel berisi barang hasil curian di dalam toko dan kemudian melarikan diri.

“Pada aksinya yang ketiga di City Mall Gorontalo, pelaku kembali terekam kamera CCTV. Dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menjual barang curiannya untuk pulang ke Manado, Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, kami masih akan menyelidiki serta mendalami, apakah pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di Gorontalo, maupun yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering bolak-balik Manado-Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata Bripka Erwin, RM sempat mengaku kepada pihak penyidik, di mana yang bersangkutan pernah menjadi residivis pencurian sepeda motor. Namun hal tersebut dilakukannya pada 2001 silam. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih akan mendalami pemeriksaan terhadap RM. “Kami akan dalami dulu. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” tegasnya.

Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kota Timur. RM dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kif)

Tags: City Mall Gorontalokasus pencurianPelaku pencurian aksesorisPencurian di City Mall GorontaloResidivis Pencurian

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Peristiwa meninggalnya seorang masyarakat penambang di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diseriusi oleh pihak Polres Pohuwato.

Peristiwa PETI Potabo, Polres Segera Periksa Sejumlah Saksi

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.