Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Diduga hendak menjual narkotika jenis ganja di wilayah Kota Gorontalo, dua pemuda ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 00.10 Wita, di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Di mana awalnya, pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang lelaki yang bernama DS (22) dan MAA (23), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Atas informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, keberadaan kedua pemuda ini pun terdeteksi dan Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi.
Pada saat penangkapan, kedua pemuda ini tidak dapat mengelak lagi. Saat ditanya tentang keberadaan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, mereka pun memperlihat barang haram tersebut yang disimpan dalam pembungkus rokok, yang nantinya akan diedarkan di wilayah tersebut.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa barang itu mereka beli dari seorang rekan yang bernama AS, yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Kepolisian kemudian mengecek pembungkus rokok yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Hasilnya, terdapat tujuh batang lintingan ganja yang disembunyikan dengan rapih dalam kemasan itu. Kedua terlapor mengakui bahwa ganja tersebut mereka beli dengan harga Rp. 500 ribu untuk kemudian diedarkan di kawasan sekitar.
Keduanya kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba kini tengah memburu AS, yang diduga menjadi pemasok utama untuk kedua terlapor.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K.,S.I.K., menyampaikan, pihaknya sampai dengan saat ini komitmen dalam menindak kasus peredaran narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantai tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus bergerak cepat dan sigap dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gorontalo. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sehingga peredaran narkoba bisa dihentikan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap orang yang terlibat dalam peredaran narkotika untuk segera berhenti dan menyerahkan diri.
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba lainnya. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif untuk menanggulangi masalah narkotika yang meresahkan masyarakat,” harap mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini. (kif)












Discussion about this post