logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tarif Pajak Usaha Walet Diturunkan, Sebesar 7,5 Persen, Jawaban Adhan Atas Keluhan Pengusaha

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Suasana sosialisasi peraturan daerah nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (2/7/2025) malam di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Prokopim)

Suasana sosialisasi peraturan daerah nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (2/7/2025) malam di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi menurunkan besaran pajak usaha walet. Penurunan tersebut, disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (2/7/2025) malam di Bandhayo Lo Yiladia.

“Untuk pajaknya dari 10 persen diturunkan 2,5 persen dari hasil yang didapat,” tegas Adhan. Menurunkan tarif pajak ini, merupakan jawaban Adhan atas keluhan yang disampaikan para pengusaha. Adhan memahami dinamika usaha peternakan walet yang hasil produksinya tidak menentu.

Oleh karena itu, sebagai bentuk keberpihakan dan perhatian terhadap pelaku usaha lokal, pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif pajaknya. “Sama-sama kita ketahui memang usaha ini hasilnya mujur-mujuran, tidak tetap, sehingga saya mengambil kebijakan,” tandas Adhan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyesuaian kebijakan ini merupakan bagian dari proses sosialisasi sebelum peraturan daerah diberlakukan secara penuh. Menurutnya, seluruh kebijakan publik harus melalui tahap pengenalan yang matang kepada masyarakat agar dapat dipahami dan diterima dengan baik.

Related Post

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

“Ini juga saya lakukan untuk mensosialisasikan kepada pelaku usaha sebelum menetapkan Peraturan Daerah, jadi harus matang sosialisasinya kepada masyarakat,” tambahnya.

Adhan juga menjelaskan bahwa skema pemungutan pajak akan menyesuaikan dengan hasil panen walet yang diperoleh. Jika hasil didapat dalam satu bulan, maka pungutan dilakukan dalam periode tersebut. Fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang adil bagi para pelaku usaha.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan sektor usaha, sembari tetap memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan berkelanjutan.(adv)

Tags: Adhan DambeaKeluhan Pengusaha WaletKota Gorontalopemkot gorontaloTarif Pajak Usaha Waletwali kota gorontalo

Related Posts

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Next Post
TORANGHONDA - Dapatkan promo spesial pembelian sepeda motor honda pada program Virtual Exhibition Honda yang digelar DAW pada 1-12 Juli 2025. (foto : dok /daw)

Beli Motor Honda Makin Mudah, Dapatkan Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.