logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dahlan Iskan Tagih Utang Jawa Pos Rp 54,5 Miliar 

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 July 2025
in Headline
0
Dahlan Iskan Tagih Utang Jawa Pos Rp 54,5 Miliar 

Dahlan Iskan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Mantan Direktur Utama Jawa Pos Dahlan Iskan menagih utang kepada perusahaan media yang dibesarkanya itu sebesar Rp 54,5 miliar. Dikutip dari mynews.id, uang sebanyak itu merupakan kekurangan pembagian deviden yang menjadi hak Dahlan Iskan sebagai salah seorang pemegang saham.

Besaran deviden ini diketahui dari empat dokumen Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos Group tahun 2004, 2006, 2013, dan 2016.

Rincian kekurangan pembayaran itu adalah Rp 2,5 miliar untuk tahun usaha 2003, Rp 6 miliar untuk tahun usaha 2006, Rp 22 miliar untuk tahun usaha 2012, dan Rp 24 miliar untuk tahun usaha 2015.

Demikian antara lain tertuang dalam surat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya dari Kartika Law Firm di Sukoharjo. “Bahwa berdasarkan data Pemohon, perhitungan pembagian deviden pada tahun 2003, 2006, 2012, dan 2016 tidak dibagikan secara keseluruhan kepada Pemohon PKPU atau dapat disebut sebagai utang deviden,” bunyi salah satu poin dalam Permohonan itu.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Dengan mengajukan PKPU, Dahlan Iskan memberikan kesempatan selama 45 hari kepada Jawa Pos untuk melunasi kekurangan pembayaran atau utang tersebut. Di sisi lain, dalam Permohonan itu juag disebutkan bahwa Dahlan Iskan memperkirakan Jawa Pos tidak dapat membagikan deviden yang jatuh tempo.

Dahlan Iskan di dalam Permohonan itu juga mengatakan bahwa Jawa Pos memiliki utang dalam jumlah besar pada kreditur lain, yakni Bank Permata dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).  Utang Jawa Pos pada Bank Permata terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 164,5 miliar dan utang jangka pendek sebesar Rp 36,8 miliar.

Sementara utang pada BRI sebesar Rp 1,3 triliun yang merupakan utang jangka panjang. Di dalam Permohonan yang diajukan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Dahlah Iskan juga memberikan kesempatan kepada Jawa Pos sebagai Termohon untuk menawarkan perdamaian. “Pemohon PKPU memberikan kesempatan kepada Termohon PKPU agar dapat mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya baik kepada Pemohon PKPU maupun kepada Kreditornya, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 ayat (3) UU 3 7/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” tulis Permohonan itu.

Selain Dahlan Iskan sebagai Pemohon PKPU, surat setebal 12 halaman itu ditandatangani kuasa hukumnya, yakni Boyamin bin Saiman, Arif Sahudi, Dwi Nurdiansyah Santoso, dan Utomo Kurniawan. (mynews)

Tags: Dahlan IskanDISGugat Jawa PosJawa Pos

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Menuju Peran Saka Nasional 2025, Kwarda Gorontalo Pastikan Kesiapan Satuan Karya

Menuju Peran Saka Nasional 2025, Kwarda Gorontalo Pastikan Kesiapan Satuan Karya

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.