Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorntalo nampaknya harus memasang strategi jitu untuk bisa menggeledah rumah mantan Walikota Gorontalo Marten Taha. Pasalnya, setelah dua kali hendak menggeledah kediaman eks orang nomor satu di Kota Gorontalo itu justru zonk atau gagal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar kepada awak media mengatakan, pihaknya melayangkan panggilan terhadap Marten Taha untuk dilakukan pemeriksaan.
Diakui Dadang, sudah dua kali tim Pidsus datang dengan tujuan ingin menggeledah rumah Marten Taha tetapi kondisi rumah dan pagar terkunci rapat. Pasalnya, mantan politisi partai Golkar itu sedang tidak berada di lokasi. Di halaman rumah tidak ada aktivitas sediktpun.
“Ya, penggeledahan ini sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pemerintah kota Gorontalo periode 2019-2024.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo itu menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen serta data-data yang dibutuhkan terkait perjalanan dinas pejabat. “Ini bagian dari proses penyidikan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana Perjadin ini,”tutup Dadang. (roy)










Discussion about this post