Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dibutuhkan sinergitas lintas sector, baik itu aparat penegak hukum, dinas terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat pada umumnya.
Hal ini ditegaskan Ps. Panit II Unit IV Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Gorontalo, Iptu Piranti Natalia Olii,S.H, saat memberikan materi bertajuk ‘Peran Polri dalam Penanganan TPPO’.
Dalam kesempatan itu, Iptu Piranti Natalia Olii menjelaskan, langkah-langkah strategis Polri dalam menangani kasus TPPO, mulai dari upaya preventif (Pencegahan), represif (Penindakan), hingga pemulihan korban.
“Dengan demikian, Polri tidak bisa berjalan sendiri. Kita semua harus terlibat,” tegasnya dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas P3A Kabupaten Bone Bolango, Perwakilan organisasi wanita se-Kabupaten Bone Bolango, UPTD PPA Kabupaten Bone Bolango dan Forum Anak Kabupaten Bone Bolango, Selasa (24/6).
Iptu Piranti pula menekankan pentingnya peran masyarakat dan organisasi perempuan dalam mendeteksi potensi perdagangan orang, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Kami berharap, dengan kegiatan seperti ini akan terbangun kesadaran kolektif dan mendorong terwujudnya kolaborasi yang lebih kuat dalam melawan kejahatan perdagangan orang di wilayah Gorontalo,” harap mantan Kapolsek Dungingi ini.
Sementara itu, para peserta kegiatan memberikan apresiasi atas informasi yang disampaikan. Menurut mereka, materi yang dibawakan sangat penting dan membuka wawasan baru terkait modus, pencegahan, serta perlindungan korban TPPO.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kita bisa bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya perdagangan orang,” ujar salah satu peserta dari organisasi perempuan Kabupaten Bone Bolango. (kif)










Discussion about this post