logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Kebun Agrinas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 17 June 2025
in Disway
0
Potret Perkebunan Kelapa Sawit-Tangkapan Layar Youtube @Kementerian Pertanian RI-Tangkapan Layar Youtube @Kementerian Pertanian RI

Potret Perkebunan Kelapa Sawit-Tangkapan Layar Youtube @Kementerian Pertanian RI-Tangkapan Layar Youtube @Kementerian Pertanian RI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

ANDA pun akan punya bayangan yang sama: alangkah sibuknya perusahaan baru itu –tiba-tiba saja punya kebun sawit terbesar.  Terluas. Kebun sawitnya sudah berbuah pula. Bukan baru akan tanam.

Terluas itu seberapa luas? Anda sudah tahu: 1,1 sampai 1,2 juta hektare.

Related Post

Secukupnya Selamanya

Serius Nonsense

Desil Kuantil

Karya Perkara

Maka tiba-tiba saja perusahaan baru itu menjadi raja sawit Indonesia. Mengalahkan Sinar Mas Group, Astra Group, maupun grup Wilmar.

Anda sudah tahu nama perusahaan baru itu: PT Agrinas Palma Nusantara. Milik BUMN –berarti milik Danantara.

Anda juga sudah tahu: kebun sawit tersebut berasal dari hasil sitaan para pelanggar izin perkebunan. Mereka dianggap menggunakan tanah negara tanpa prosedur yang benar. Disita.

Yang terakhir disita adalah kebun milik grup PT Duta Palma. Luasnya 217 ribu hektare.

Anda sudah tahu siapa pemilik Duta Palma: Surya Darmadi. Pengusaha asal Medan itu kini sedang di penjara. Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun untuk Surya Darmadi. Termasuk ringan untuk tuduhan melakukan korupsi Rp 72 triliun. Kini aset kebun yang membuatnya masuk penjara sudah disita negara.

Hebatnya, penyitaan yang begitu bersejarah tidak ada kehebohan apa pun. Penyitaan berjalan tanpa gejolak. Luar biasa. Tidak ada yang keberatan. Tidak ada yang protes. Tidak ada yang menggugat. Bahkan asosiasi perusahaan sawit pun tidak bersuara apa-apa.

PT Agrinas sendiri sengaja dibentuk sebagai penampung kebun-kebun sawit yang disita negara. Menteri BUMN Erick Thohir sangat sigap dalam menyiapkan kendaraan baru sebagai pengangkut sitaan sawit.

Tentu Erick ahli di bidang itu. Agar bisa cepat tidak perlu mendirikan PT baru. Tidak perlu harus mulai dari nol. Terlalu banyak dokumen yang harus disiapkan.

Cara yang ditempuh Erick: pakai saja perusahaan yang sudah ada. Ubah saja salah satu perusahaan BUMN yang masih bisa diubah. Tinggal ganti namanya, tujuan perusahaannya dan ganti direksinya.

Perusahaan BUMN yang dipilih untuk diubah adalah PT Indra Karya. Perusahaan kecil untuk ukuran BUMN. Ternyata perusahaan kelas gurem di BUMN ada juga manfaatnya.

Maka PT Indra Karya, diubah namanya. Jadi PT Agrinas Palma Nusantara. Diubah tujuannya: dari konsultan dan kontraktor jembatan, pengairan, dan jalan menjadi perusahaan perkebunan.

Kelebihan Indra Karya: perusahaan ini kecil tapi sehat. Tidak ada cacat keuangan maupun hukum. Kelebihan penting lain: sahamnya masih 100 persen milik negara.

Maka begitu disetori modal berupa 1,2 juta hektare kebun sawit tidak akan ada masalah. Setoran modal seperti itu tidak bisa dilakukan pada perusahaan BUMN yang sudah go public.

Bahwa Indra Karya harus banting stir dari kontraktor ke perkebunan tidak ada masalah. Toh karyawan Indra Karya tidak banyak.

Karyawan lama, terutama di bagian keuangan, bisa langsung kerja di bagian keuangan Agrinas. Karyawan bagian lain bisa diserap untuk pemeliharaan jalan dan pengairan kebun.

Masalah akan muncul saat serah terima kebun sitaan dilakukan. Apalagi kalau kebun yang diserahkan itu punya utang yang besar. Baik utang ke bank maupun ke pemasok.

Saya masih sulit membayangkan bagaimana teknis serah terimanya.

Mungkin di situ sulitnya. Maka, sampai saat ini, penyitaan kebun sawit besar-besaran itu masih sebatas pada dua hal: penandatanganan naskah penyitaan dan pemasangan papan penyitaan.

Dalam praktik sehari-hari perkebunan itu masih dikelola pemilik lama. Masih dipanen oleh perusahaan lama. Hasilnya pun tetap masuk ke perusahaan lama.

Walhasil PT Agrinas Palma Nusantara ternyata belum melangkah masuk ke kebun. Lokasi kebunnya sendiri berada di 9 provinsi, di 64 kabupaten. Begitu banyak perusahaan yang kena sita: 369 perusahaan.

Di dunia usaha, apa yang terjadi di perkebunan sawit ini merupakan satu peristiwa yang luar biasa spektakulernya. Ini akan menjadi peristiwa bersejarah: bila baik akan jadi sejarah baik, bila buruk akan jadi sejarah buruk.

Di sini beda baik dan buruk hanya setipis rambut dibelah tujuh bekas. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Secukupnya Selamanya

Secukupnya Selamanya

Thursday, 10 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Desil Kuantil

Desil Kuantil

Monday, 7 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Lima Miliar

Lima Miliar

Friday, 4 September 2026
Hujan Salat

Hujan Salat

Thursday, 3 September 2026
Next Post
ADEBO RUSLI - Para ketua DPD II Golkar se Gorontalo sepakat kembali mengusung Rusli Habibie sebagai ketua DPD I Golkar Provinsi Gorontalo pada Musda Golkar yang akan berlangsung bulan depan. (foto : tangkapan layar/istimewa)

Musda Golkar Gorontalo, Rusli Tak Ada Lawan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.