logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Gaji Pekerja Bangunan dan Material Belum Terealisasi Full, Izin Mie Gacoan Terancam Dicabut

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Kepala DPM PTSP Kota Gorontalo, Ridwan Akase ketika bertemu dengan manajer Mie Gacoan, Kamis (12/6/2025). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Kepala DPM PTSP Kota Gorontalo, Ridwan Akase ketika bertemu dengan manajer Mie Gacoan, Kamis (12/6/2025). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Berpihak terhadap wong cilik kembali ditunjukkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Kali ini, terhadap kuli bangunan dan pemilik material pembangunan gedung Mie Gacoan.

Dimana, Pemerintah Kota Gorontalo akan memberi sanksi tegas kepada pemilik usaha kilner tersebut, lantaran belum menyelesaikan sepenuhnya pembayaran upah pekerja dan material untuk pembangunan usaha tersebut.

“Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akase ketika diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan manajemen Mie Gacoan, didampingi aparat dari Satpol PP dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Kamis (12/6/2025).

Ridwan menjelaskan, sesuai instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada pihaknya untuk disampaikan kepada owner Mie Gacoan, pembayaran upah pekerja bangunan dan material harus segera diselesaikan.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Pasalnya, kata Ridwan, hal ini menyangkut hak-hak dari para kuli bangunan, termasuk pemilik material. “Saya sudah sampaikan kepada mereka tadi, harus segera ditindak lanjuti. Jika tidak, akan ada sanksi hingga mencabut izin,” ungkapnya.

Masih kata Ridwan, sebenarnya pemilik Mie Gacoan, seluruh pembayaran sudah direalisasikan ke vendor atau kontraktor pelaksana pembangunan gedung.

“Cuma vendor yang belum menyelesaikannya ke pekerja dan pemilik material. Memang betul, tapi pemilik Mie Gacoan yang menggunakan kontraktor, seharusnya pada saat membayar termin, mereka harus lihat apakah pekerja dan material sudah dibayarkan atau belum,” ujar Ridwan. Besar harapan Ridwan, pemilik Mie Gacoan segera mendesak vendor untuk menyelesakan kewajibannya.(adv)

Tags: Gaji Pekerja Bangunan dan MaterialIzin Mie GacoanKota GorontaloMie GacoanMie Gacoan Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Ratusan botol miras yang berhasil di amankan petugas saat melewati pos penjagaan di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.Kamis (12/6) Foto (Istimewa)

Ratusan Botol Miras Tujuan Tambang Suwawa Diamankan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.