logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus Koperasi PDAM Kota Ditangani Polda Bukan Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 June 2025
in Metropolis
0
SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo ditangani Polda Gorontalo bukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Gorontalo Syamsuardi menyusul adannya informasi yang beredar bahwa Kejati Gorontalo yang mengusut kasus tersebut. “Jadi yang benarnya Polda yang ngusut selaku penyidiknya,”kata Syamsuardi kepada Gorontalo Post, Rabu (11/6/2025).

Senada disampaikan Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali, bahwa perkara tindak pidana umum, tentunya yang melakukan penyidikan adalah kepolisian.

“Ya, untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu yang tangani Polda Gorontalo. Kejati Gorontalo hanya punya wewenang meneliti berkas perkara tersebut setelah penyidik Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tahap satu,”kata Fatma Khali.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Lebih lanjut dijelaskan Fatma, bahwa saat ini tahapan yang dilakukan jaksa peneliti yakni melakukan penelitian berkas perkara tahap satu yang sudah kali kedua.

Bahkan dijelaskan Fatma, berkas perkara di split (Pisah,red) menjadi dua berkas dengan tersangka yang berbeda yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM satu berkas dan WS sebagai Pengelola satu berkas.

Adapun keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut ungkap Fatma yakni berupa dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemalsuan atau penggunaan surat palsu.

Dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. “Kami masih akan melihat dulu apakah berkas perkarannya sudah memenuhi unsur formil maupun materil, Kalau sudah lengkap maka tentu kami akan mengirimkan pemberitahuan P-21 ke penyidik untuk dapat melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sebaliknya jika belum lengkap, maka berkas perkarannya kami kembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk-petunjuk yang masih perlu dilengkapi Kembali,”tandas Fatma.

Sementara itu Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucky Paudi enggan berkomentar terkait kasus ini. “Mohon maaf saya tidak kasih tanggapan terkait ini,”jawab Lucky Paudi singkat tanpa menjelaskan secara rinci apa alasannya tak menanggapi kasus yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu. (roy)

Tags: Aspidum Kejati GorontaloKasus Koperasi PDAM Kotakejaksaan tinggi gorontaloPDAM Kota Gorontalopolda gorontaloSYAMSUARDI

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tersangka spesialis Curanmor Lintas Provinsi yang beraksi di 36 TKP tak berkutik diringkus Resmob Polda Gorontalo. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Beraksi di 36 TKP, Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.