logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kasus Koperasi PDAM Kota Ditangani Polda Bukan Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 June 2025
in Metropolis
0
SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo ditangani Polda Gorontalo bukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Gorontalo Syamsuardi menyusul adannya informasi yang beredar bahwa Kejati Gorontalo yang mengusut kasus tersebut. “Jadi yang benarnya Polda yang ngusut selaku penyidiknya,”kata Syamsuardi kepada Gorontalo Post, Rabu (11/6/2025).

Senada disampaikan Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali, bahwa perkara tindak pidana umum, tentunya yang melakukan penyidikan adalah kepolisian.

“Ya, untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu yang tangani Polda Gorontalo. Kejati Gorontalo hanya punya wewenang meneliti berkas perkara tersebut setelah penyidik Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tahap satu,”kata Fatma Khali.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lebih lanjut dijelaskan Fatma, bahwa saat ini tahapan yang dilakukan jaksa peneliti yakni melakukan penelitian berkas perkara tahap satu yang sudah kali kedua.

Bahkan dijelaskan Fatma, berkas perkara di split (Pisah,red) menjadi dua berkas dengan tersangka yang berbeda yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM satu berkas dan WS sebagai Pengelola satu berkas.

Adapun keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut ungkap Fatma yakni berupa dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemalsuan atau penggunaan surat palsu.

Dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. “Kami masih akan melihat dulu apakah berkas perkarannya sudah memenuhi unsur formil maupun materil, Kalau sudah lengkap maka tentu kami akan mengirimkan pemberitahuan P-21 ke penyidik untuk dapat melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sebaliknya jika belum lengkap, maka berkas perkarannya kami kembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk-petunjuk yang masih perlu dilengkapi Kembali,”tandas Fatma.

Sementara itu Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucky Paudi enggan berkomentar terkait kasus ini. “Mohon maaf saya tidak kasih tanggapan terkait ini,”jawab Lucky Paudi singkat tanpa menjelaskan secara rinci apa alasannya tak menanggapi kasus yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu. (roy)

Tags: Aspidum Kejati GorontaloKasus Koperasi PDAM Kotakejaksaan tinggi gorontaloPDAM Kota Gorontalopolda gorontaloSYAMSUARDI

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka spesialis Curanmor Lintas Provinsi yang beraksi di 36 TKP tak berkutik diringkus Resmob Polda Gorontalo. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Beraksi di 36 TKP, Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.