Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Jajaran personel Polsek Tapa saat ini gencar melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum mereka.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, hampir setiap saat personel Polsek Tapa rutin melaksanakan razia disejumlah lokasi, baik itu tempat hiburan malam, maupun mendatangi tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpul masyarakat, maupun kios atau warung yang diduga memperjualbelikan Miras.
Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin di wilayah hukum Polsek Tapa, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkap mantan Kapolsek Bandara Gorontalo ini.
Ditambahkan pula, untuk barang bukti yang didapatkan, baik itu di tempat masyarakat berkumpul maupun di kios atau warung milik masyarakat, semuanya telah diamankan di Mapolsek Tapa untuk proses lebih lanjut.
“Untuk mereka yang kami jaring akibat pesta Miras, telah kami berikan pembinaan dan diminta untuk kembali ke daerah asal mereka, serta tidak mengulangi perbuatan lagi. Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar senantiasa melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Tapa,” harapnya. (kif)










Discussion about this post