logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Boalemo Tangani 12 Kasus Pencabulan, Lima Diantaranya Dilakukan Keluarga Terdekat Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 May 2025
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2025 ini, kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Boalemo masih terus terjadi. Bahkan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Polres Boalemo. Ironinya, sebagian dari pelaku perbuatan tidak senonoh itu dilakukan orang terdekat korban.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, sejak Januari hingga Mei 2025, ada kurang lebih 12 laporan yang masuk ke Polres Boalemo. Dari total 12 kasus tersebut, enam kasus diantaranya telah selesai ditangani atau sudah masuk dalam tahap persidangan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika diwawancarai Gorontalo Post di ruang kerjanya menjelaskan, dari total 12 kasus yang ditangani oleh pihaknya, ada lima kasus yang membuat miris. Di mana pelaku dari kasus pencabulan tersebut adalah keluarga dekat korban. Ada yang orang tua, paman dan lain sebagainya.

“Mereka yang merupakan keluarga dekat korban, seharusnya bisa menjadi pelindung dan pengayom anak-anak perempuan di lingkungan keluarganya. Ini malah sebaliknya, mereka dengan tega menjadi pelaku dari kasus pencabulan,” ungkapnya.

Related Post

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan penanganan kasus pencabulan, penyidik seringkali mengalami kendala. Salah satu diantaranya adalah, pelapor biasa melaporkan kejadian nanti sudah terlewat beberapa hari.

Hal ini tentunya menjadi kendala, karena penyidik perlu untuk melakukan pembuktian, baik itu dengan cara visum, maupun mencari saksi-saksi. Oleh karena itu, khusus berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan, diharapkan agar korban bisa dan mau untuk melapor secepatnya.

“Jangan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kami akan merahasiakan identitas korban dan hal-hal lain yang bisa mengungkap keberadaan korban. Sebaliknya, jika laporannya lama diterima, penyidik kami pasti akan sangat kewalahan dan kesulitan untuk pembuktian,” terangnya.

AKBP Sigit Rahayudi pula turut menyampaikan, pihak Polres Boalemo turut melakukan pendampingan terhadap para korban kasus pencabulan, khususnya pendampingan psikologi.

Hal ini dinilai sangat penting, karena korban yang rata-rata adalah anak di bawah umur, pasti akan merasakan dampak buruk pada psikologi mereka. “Kasihan korbannya. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan mereka yang di bagian psikologi, untuk bisa melakukan pendampingan,” paparnya.

Langkah lain yang dilakukan oleh Polres Boalemo adalah, meminta seluruh personel Polres dan Polsek, untuk rutin melakukan sosialisasi ditingkat masyarakat, agar persoalan seperti pencabulan tidak terjadi lagi di wilayah Boalemo.

Selain itu, pihaknya pula telah meminta kepada pemerintah daerah maupun lembaga DPRD, agar bisa ikut bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan di wilayah Boalemo pada khususnya.

“Untuk menangani kasus seperti ini (Pencabulan,red), dibutuhkan kerjasama seluruh lembaga dan bukan hanya pihak Kepolisian saja. Dengan bantuan serta dukungan dari seluruh pihak, Insyaallah perkara seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari,” harapnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKabupaten BoalemoKapolres BoalemoKasus PencabulanKasus Pencabulan Boalemopolres boalemo

Related Posts

Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
Next Post
Peserta Junior Chef Cooking Class dan Tim Aston Gorontalo. (foto : dok /aston gorontalo)

Junior Chef Cooking Class, Cara Seru dan Edukatif Awali Libur Sekolah

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.