logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemprov Gorontalo Menerima LHP BPK atas LKPD APBD tahun 2024, Kali ke 13 Raih WTP, Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 May 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan) dan Ketua DPRD Thomas Mopili (tengah) didampingi Kepala perwakilan BPK RI Hery Purwanto, menunjukan berita acara LHP BPK pada sidang paripurna DPRD, Rabu (21/5). (foto : mila / diskominfotik)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan) dan Ketua DPRD Thomas Mopili (tengah) didampingi Kepala perwakilan BPK RI Hery Purwanto, menunjukan berita acara LHP BPK pada sidang paripurna DPRD, Rabu (21/5). (foto : mila / diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Gorontalo.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili, dan Gubernur Gusnar Ismail, pada rapat paripurna ke-23, Rabu (21/5).

Kepala NPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini mencerminkan komitmen Pemprov Gorontalo dan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan.

Ia juga mengapresiasi peran DPRD dalam pengawasan. Namun demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian, seperti pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum memadai, realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp2,77 miliar yang tidak sesuai ketentuan, serta pengelolaan aset tetap yang belum optimal.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Gorontalo beserta jajaran terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu tidak terlepas dari sinergi, dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ungkap Hery.

Meskipun dalam pemeriksaan BPK ditemukan banyak permasalahan yang bersifat finansial, atau direkomendasikan untuk dilakukan penyetoran kembali ke Rekening Kas Umum Daerah, hal tersebut tidak melewati ambang batas materialitas pemeriksaan keuangan. Sehingga tidak memiliki pengaruh atas penyajian dan pengungkapan LKPD.

BPK juga mencatat bahwa dari total 1.680 rekomendasi hasil pemeriksaan sejak 2005 hingga Desember 2024, sebanyak 1.251 atau 74,46% telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Gorontalo. Angka ini masih sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 75%.

“Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Hery. Lebih lanjut, BPK mengimbau agar Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam waktu paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.

Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP atas LKPD tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).

Gusnar menyampaikan, begitu menerima dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya langsung menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti isi laporan tersebut. Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons poin-poin temuan yang telah disampaikan BPK.

“Saya sebagai gubernur, menugaskan teman-teman yang ada di Inspektorat untuk mengkoordinasikan, agar kita bisa segera memenuhi target, tidak melampaui batas waktu yang sudah diatur oleh ketentuan,” ujar Gusnar.

Gubernur juga menugaskan Inspektorat Provinsi untuk mengoordinasikan tindak lanjut secara menyeluruh agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan target tidak melewati batas 60 hari sejak diterimanya LHP.

Lebih lanjut, Gusnar menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mengakui masih adanya kelemahan dalam kepatuhan aparatur terhadap mekanisme pemeriksaan internal, dan berkomitmen untuk memperkuat posisi dan kewibawaan APIP di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami masih memiliki kelemahan terhadap kepatuhan aparatur terhadap pemeriksa internal. Ini akan segera kami benahi agar ke depan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Gusnar juga mengingatkan bahwa meski opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah kembali diraih untuk ke-13 kalinya, hal itu tidak menutup kemungkinan masih adanya catatan yang harus diperbaiki.

“Opini WTP tidak berarti tanpa catatan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang teliti dan objektif. Ini menjadi spirit baru untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di tahun 2025,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2024, yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, meski masih terdapat beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. (tro/*)

Tags: LHP BPKLKPD APBD tahun 2024Opini Wajar Tanpa Pengecualianpemprov gorontaloWTP Pemprov Gorntalo

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Para peserta DAW Touring & Gathering bertajuk Touring Gathering Exposure & Riding Experience Matik Besar Honda foto bersama di Center Poin Bone Bolango, Rabu (21/5). (Foto : dok/ honda daw)

Seru! DAW Touring & Gathering Bersama Dealer Honda dan Finance Company di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.