logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Bapemperda Evaluasi ‘PR’ Ranperda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 May 2025
in Gorontalo Utara
0
Rapat evaluasi Ranperda luncuran oleh BAPEMPERDA DPRD Gorut bersama pihak terkait. (Foto : Alosius M. Budiman)

Rapat evaluasi Ranperda luncuran oleh BAPEMPERDA DPRD Gorut bersama pihak terkait. (Foto : Alosius M. Budiman)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Bapemperda DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum selesai dibahas atau Ranperda luncuran dari tahun sebelumnya.

Anggota Bapemperda, Haris Tuina saat ditemui mengatakan bahwa evaluasi tersebut penting bagi pihaknya untuk mengetahui dengan jelas terkait maksud dan tujuan usulan Ranperda tersebut. “Penting bagi kami untuk mendapatkan informasi detail terkait dengan maksud dan tujuan dari Ranperda tersebut diusulkan untuk dibahas” ungkap Haris.

Bapemperda kemudian mengundang pihak-pihak terkait baik itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun bagian-bagian yang ada di Sekertariat Daerah (Setda) yang menjadi penanggung jawab atau yang mengusulkan Ranperda tersebut. “Semua pihak yang terkait kami undang, baik itu OPD maupun Bagian-bagian yang ada di Sekertariat Daerah” jelasnya.

Pihak terkait tersebut kemudian dimintai keterangan satu persatu secara bergantian. Mulai dari maksud dan tujuan, kemudian kepentingan daerah dibalik Ranperda tersebut, sampai dengan landasan hukumnya sehingga penting untuk diatur dalam sebuah Peraturan Daerah.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

“Hal seperti ini harus kamk ketahui. Selain karena Ranperda ini masuk sebelum kami dilantik, tentu terhadap setiap alasan dibalik usulan Ranperda tersebut harus diketahui dengan jelas” tegasnya.

Nantinya hasil dari evaluasi tersebut kata Haris akan disampaikan ke pimpinan dan juga ditindak lanjuti melalui Badan Musyawara (Banmus). “Tentunya hasil evaluasi ini akan disampaikan ke pimpinan dan juga ditindak lanjuti melalui Banmus” tandasnya. (abk)

Tags: bapemperdaDPRD Gorontalo UtaraEvaluasi RanperdaGorontalo Utara

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota, tentang pembangunan perumahan tipe 36, di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota, Selasa (20/5/2025). (F. Novi/Magang Gorontalo Post)

Developer Sepakat Tingkatkan Kualitas Perumahan Tipe 36, Persoalan Jalan Hingga Sampah Akan Ditangani

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.