Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Bapemperda DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum selesai dibahas atau Ranperda luncuran dari tahun sebelumnya.
Anggota Bapemperda, Haris Tuina saat ditemui mengatakan bahwa evaluasi tersebut penting bagi pihaknya untuk mengetahui dengan jelas terkait maksud dan tujuan usulan Ranperda tersebut. “Penting bagi kami untuk mendapatkan informasi detail terkait dengan maksud dan tujuan dari Ranperda tersebut diusulkan untuk dibahas” ungkap Haris.
Bapemperda kemudian mengundang pihak-pihak terkait baik itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun bagian-bagian yang ada di Sekertariat Daerah (Setda) yang menjadi penanggung jawab atau yang mengusulkan Ranperda tersebut. “Semua pihak yang terkait kami undang, baik itu OPD maupun Bagian-bagian yang ada di Sekertariat Daerah” jelasnya.
Pihak terkait tersebut kemudian dimintai keterangan satu persatu secara bergantian. Mulai dari maksud dan tujuan, kemudian kepentingan daerah dibalik Ranperda tersebut, sampai dengan landasan hukumnya sehingga penting untuk diatur dalam sebuah Peraturan Daerah.
“Hal seperti ini harus kamk ketahui. Selain karena Ranperda ini masuk sebelum kami dilantik, tentu terhadap setiap alasan dibalik usulan Ranperda tersebut harus diketahui dengan jelas” tegasnya.
Nantinya hasil dari evaluasi tersebut kata Haris akan disampaikan ke pimpinan dan juga ditindak lanjuti melalui Badan Musyawara (Banmus). “Tentunya hasil evaluasi ini akan disampaikan ke pimpinan dan juga ditindak lanjuti melalui Banmus” tandasnya. (abk)












Discussion about this post