logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Upaya Pemberantasan Maksiat, Ibarat Nafsu Besar Tenaga Kurang

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo dengan Satpol PP, kemarin (19/5).

Rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo dengan Satpol PP, kemarin (19/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Sisi regulasi sebetulnya sudah cukup memadai untuk mendukung semangat pemerintah daerah di Gorontalo dalam memberantas maksiat.

Untuk menekan maksiat yang bisa memicu gangguan ketentraman dan ketertiban umum, pemerintah provinsi sudah memiliki Perda Trantibum. Sementara untuk mengeliminir peredaran minuman keras, pemerintah provinsi juga sudah memiliki Perda Miras.

Ada pula beberapa Perda yang masih memiliki keterkaitan dengan pencegahan maksiat misalnya Perda tentang pencegahan penularan HIV-AIDS. Tapi Perda-perda terkesan mandul karena lemah pada sisi penegakkan.

Ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan Satpol PP Provinsi, kemarin (19/5). Pada rapat itu, anggota Komisi I Fikram Salilama menguraikan, ujung tombak penegakkan Perda adalah Satpol PP.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Tapi sejauh ini dukungan anggaran untuk Satpol PP sangat minim. Bahkan terkesan Satpol PP seperti dianaktirikan dalam setiap pembahasan anggaran.”Disisi lain kita menuntut Satpol PP untuk bekerja maksimal menegakkan Perda. Tapi mereka tidak diberi anggaran operasional untuk penegakkan Perda,” ungkapnya.

Karena itu, Fikram mengingatkan Komisi I agar serius dalam memback up pengalokasian anggaran untuk Satpol PP. “Saya dengar-dengar anggaran mereka yang sudah sedikit malah dikurangi. Bahkan anggaran untuk pengadaan mobil operasional malah ditiadakan. Sementara kita tuntut mereka rajin melakukan razia untuk penegakkan Perda,” tambahnya.

Pada rapat itu, Kepala Satpol PP Taufik Sidiki mengakui, alokasi anggaran untuk Satpol PP selama ini tidak memadai. Dalam pengalokasian anggaran untuk OPD, Satpol PP menjadi pilihan terakhir. “Anggaran untuk pengadaan mobil operasional kami dihilangkan. Tapi yang lain malah ada pengadaan mobil dinas,” tambahnya.

Menurut Taufik, bagi Satpol PP anggaran perjalanan dinas sebetulnya menjadi anggaran wajib. Karena ukuran kinerja Satpol PP adalah penegakkan Perda. “Bagaimana kita bisa menegakkan Perda kalau anggaran untuk turun lapangan ditiadakan,” tambahnya.

Pada rapat itu, Satpol PP menguraikan bahwa alokasi anggaran untuk OPD itu 75 persen habis untuk membiayai tenaga PTT. Sisanya 25 persen untuk belanja rutin dan belanja program. Dari 25 persen itu, pemerintah provinsi masih mengurangi anggaran untuk Satpol PP seperti anggaran perjalanan dinas dan pengadaan mobil operasional.

“Saya merekomendasikan agar Komisi I merekomendasikan penambahan anggaran untuk Satpol PP agar OPD ini bisa maksimal dalam penegakkan Perda. Kegiatan razia tidak lagi hanya menyasar wilayah-wilayah yang dekat dengan ibu kota provinsi seperti Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Tapi juga sampai ke Boalemo dan Pohuwato,” pinta anggota Komisi I Wahyudin Moridu pada rapat tersebut. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloRapat Kerja Komisi ISatpol PP Provinsi GorontaloUpaya Pemberantasan Maksiat

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Pemeriksaan lapangan di kantor Dinas PU Kabupaten Gorontalo oleh tim Direktorat Krimsus Polda Gorontalo, Selasa (20/5)

Ditkrimsus Polda Geledah Dinas PU Kabupaten Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.