logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Semangat Gotong Royong Harus Masuk Dalam Perda KPK, Termasuk Kolaborasi dan Tanggungjawab Lintas Sektoral

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 May 2025
in Gorontalo Utara
0
Pansus Ranperda KPK DPRD Gorut saat konsultasi di Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pansus Ranperda KPK DPRD Gorut saat konsultasi di Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Sesuai dengan yang dikatakan sebelumnya, Pekan Kemarin Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorut terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Pemukiman Kumuh (KPK) melaksanakan konsultasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dan rombongan pansus diterima langsung oleh salah satu Direktur Bina Teknik, Samsiar.

Menurut salah satu anggota Pansus, Windra Lagarusu bahwa pihak kementrian yang menerima pihaknya berharap agar dalam Ranperda yang tengah disusun oleh pihaknya dapat memuat semangat gotong royong serta kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh.

“salah satu harapan pihak kementrian yakni dalam Ranperda tersebut mengakomodir semangat gotong royong serta kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh” ungkap Windra.

Pasalnya lanjut Ketua PKS Gorut tersebut, bahwa dalam penanganan kawasan kumuh tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak saja. “Ya, tidak hanya satu pihak dalam penanganan kawasan kumuh, karena ada banyak aspek didalamnya seperti kesehatan lingkungan, sanitasi, dan akses air bersih dan lainnya. Sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor,” tegasnya.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Seperti halnya dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta kata Windra, tidak hanya menjadi tanggungjawab dan beban anggaran daerah, namun juga dengan memanfaatkan dana CSR serta pembiayaan lainnya.

“Dengan begitu penanganan kawasan tidak bergantung sepenuhnya pada APBN, dan hal seperti ini juga diharapkan dapat diterapkan di Kabupaten Gorut” ujarnya.

Untuk saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan salah satu poin penting dalam revisi undang-undang adalah pembagian kewenangan daerah dalam penanganan kawasan kumuh.

“Ini menjadi aspek penting yang harus masuk dalam materi perda. Untuk itu, Ranperda yang disusun di daerah diharapkan mengacu pada arah perubahan regulasi tersebut” paparnya.

Selain itu juga keberadaan Perda menjadi syarat utama agar daerah bisa mengakses berbagai program pemerintah pusat, termasuk program pembangunan 3 juta rumah.

Winda mengatakan agar Perda ini harus menjadi prioritas. Kementerian juga menegaskan bahwa hanya daerah yang memiliki proposal penanganan kawasan kumuh yang akan diprioritaskan dalam pengalokasian kuota program. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraKawasan Pemukiman KumuhPerda KPKRanperda KPKSemangat Gotong Royong

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
suasana booth Fasa coffi yang didominasi oleh pembeli ramaja

Kedai Fasa Coffee, Bukti Nyata Sarjana Muda Bisa Berwirausaha

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.