logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gubernur Gusnar Ismail Tanggapi Persoalan Tambang di Gorontalo, Sebut Forkopimda Hasilkan Rekomendasi Berkeadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan keterangan pers terkait hasil pertemuan Fokopimda Provinsi Gorontalo yang membahas persoalan tambang, Jumat (17/5). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan keterangan pers terkait hasil pertemuan Fokopimda Provinsi Gorontalo yang membahas persoalan tambang, Jumat (17/5). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Karut-marut persoalan tambang di Provinsi Gorontalo berangsur-angsur mulai menemukan solusi bagi semua pihak. Gubernur Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (17/5). Hadir juga Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, CEO PT. Gorontalo Minerals Didik B. Hatmoko serta direksi PT. Pani Gold.

 

PERSOALAN tambang di Bone Bolango dan Pohuwato selama ini menghadapi persoalan pelik dan dilematis. Di satu sisi, perusahaan tambang memiliki izin dan mulai melakukan eksplorasi, di sisi lain wilayah tersebut sudah lama digarap oleh warga lokal yang terancam keberadaannya dan menuntut adanya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) Provinsi, bersama Bupati Bone Bolango meminta kepada PT Gorontalo Minerals untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang untuk melakukan aktivitasnya di lokasi sekarang,” kata Gubernur Gusnar saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (17/5) malam.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Dikatakan Gusnar, keputusan ini menjadi “win win solution” antara kedua belah pihak. Pemerintah berupaya agar pertambangan di Gorontalo berkeadilan bagi semua pihak.

“Semua anggota forkopimda bicara bahwa pengelolaan tambang harus berkeadilan. Dimaksud berkeadilan di sini berkeadilan untuk rakyat, berkeadilan untuk investasi dan untuk pemerintah,” tegasnya.

Terkait teknis toleransi PT. Gorontalo Minerals kepada penambang rakyat, Gusnar menyerahkan hasilnya kepada perusahaan selaku pemilik izin dan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM selaku pemberi izin.

Menyangkut tambang yang dikelola PT Pani Gold di Pohuwato, pihak perusahaan mengklaim sudah membayarkan tali asih bagi 266 penambang rakyat. Sisanya masih ada sekitar 120 penambang yang belum menemui kata sepakat soal biaya kompensasi yang diajukan oleh perusahaan.

“Persoalannya adalah, sudah berulang kali Pani Gold mengundang masyarakat 120 orang itu tapi belum ada titik temu. Menurut Pani Gold itu sudah selesai. Forkopimda dan Wakil Bupati meminta agar dilakukan kembali silaturahmi untuk menyelesaikan masalah tali asih itu. Mudah mudahan ini akan menemukan titik temu dan kalan keluar terbaik,” sambungnya.

Hadir pada konferensi pers tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kadis LHK Fayzal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad. (adv/*)

Tags: Gubernur Gorontalogusnar ismailPersoalan Tambang di GorontaloPT Gorontalo MineralsPT Pani Gold

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Basri Amin

Orang Muda Kita

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.