Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setiap profesi atau pekerjaan pasti punya risiko. Apalagi aparat kepolisian risikonnya sungguh besar bahkan nyawanya menjadi taruhan.
Seperti yang dialami salah seorang anggota Polsek Tolangohula inisial SB, niatnya untuk mengamankan pekelahian antar pemuda pada acara pasar malam di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara malah diamankan petugas kepolisian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo.
Ini setelah oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Atinggola itu dituduh menganiaya warga bernama Ismail Anyo (25) menggunakan pentungan saat mengamankan perkelahian di acara pasar malam Atinggola.
Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan, Kamis (15/5/2025) mengatakan, tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada SB Bermula saat anggota Polsek Atinggola melakukan pengamanan usai menerima informasi adanya tauran antar pemuda di acara pasar malam di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola.
Di tengah upayannya mencegah situasi agar tidak menjadi lebih parah dan tidak terkendali. SB dan sejumlah teman-temannya melerai para pemuda tersebut. Hanya saja di momen itu kedua kelompok pemuda saling memanas-manasi, salah-satunya dengan memainkan gas sepeda motor, parahnya lagi aksi yang dilakukan pemuda itu melakukan ekstra gas motor di depan petugas pengamanan.
Aksi para pemuda ini menjadi pemicu SB tersulut emosinnya dan mengayunkan pentungan ke salah satu pengguna sepeda motor yang berboncengan. Naas, saat pengemudi sepeda motor merunduk, pentugan malah mengenai Ismail Anyo hingga menyebabkan luka robek di bagian jidat.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait guba nebdakani laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan SB. “Yang pasti laporannya sudah dilakukan penyelidikan. Selain itu Brigadir SB sudah kami amankan sejak Selasa 13 Mei di tempat khusus (patsus) untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tandas Afri perwira polisi dua melati di pundaknya ini. (roy)











Discussion about this post