logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Proyek Kanal Tanggidaa, Terdakwa Romen Diduga Ubah SID-RAB

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Metropolis
0
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Hal yang mengejutkan terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo.

Pasalnya, dalam sidang agena dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025) itu terdakwa Romen Lantu diduga mengarahkan Rokhmat Nurkholis selaku tenaga ahli CV. Mulia untuk mengubah hasil SID (Studi Implementasi Detail) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dalam proyek tersebut.

Selain mendakwa Romen Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo), Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendakwa dua terdakwa lain yakni Kris Wahyudin Thaib (Direktur Cabang PT MGK), dan Rokhmat Nurkholis (Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering KSO CV Tirta Buana).

Dalam amar dakwaannya JPU menguraikan bahwa terdakwa Romen yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), secara bersama-sama atau bertindak sendiri-sendiri dengan saksi Kris Wahyudin Thaib sebagai Direktur PT. Multi Global Konstrindo Cabang Gorontalo selaku Penyedia atau Pelaksana Pekerjaan dan saksi Rokhmat Nurkholis sebagai Direktur sekaligus sebagai Team Leader CV. Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana selaku Konsultan Supervisi/Pengawas(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada Oktober 2021-Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2021 sampai dengan 2023.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Bahwa sebelum pelaksanaan tender untuk pemilihan penyedia jasa konsultansi perencanaan tersebut, Terdakwa Romen bersama saksi Ir. Handoyo Sugiarto telah mengarahkan penggunaan bahan material pipa baja gelombang (aramco) untuk Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Tahun 2022, dimana selama pelaksanaan pekerjaan konsultan perencana sejak 24 November 2021 hingga 23 Desember 2021.

Ternyata perubahan hasil SID dan RAB itu yang dijadikan acuan dalam melakukan permohonan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai kegiatan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang sebelumnya direncanakan dengan pekerjaan beTon bertulang diubah menjadi pekerjaan pipa baja gelombang (aramco).

Sebelumnya Terdakwa telah melakukan survey harga dan ketersediaan vendor yang memproduksi pipa baja gelombang (aramco) tersebut yaitu PT. Cahaya Metal Perkasa di daerah Narogong Bekasi. Sementara itu Aroman Bobihoe selaku tim kuasa hukum terdakwa Romen S. Lantu bantah dakwaan JPU terkait adanya kerugian negara senilai Rp4,6 miliar.

Aroman Bobihoe, selaku penasihat hukum Romen, menilai dakwaan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, proyek pembangunan kanal telah selesai dan kini berfungsi sebagaimana mestinya. Tim kuasa hukum terdakwa lainnya, Kris Wahyudin Thaib, memilih untuk mengajukan eksepsi. Ronald Van Mansur Nur, SH yang mewakili terdakwa menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam penyusunan dakwaan. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiDugaan Korupsi Proyek Kanal TanggidaakorupsiKota GorontaloSidang Proyek Kanal Tanggidaa

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
PERIKSA- Ladies di THM Tolanggohula saat menjalani tes HIV di kantor satpol PP kemarim (F:Deice/Gorontalo Post)

Ladies THM Tolanggohula Dites HIV

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.