logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Proyek Kanal Tanggidaa, Terdakwa Romen Diduga Ubah SID-RAB

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Metropolis
0
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Hal yang mengejutkan terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo.

Pasalnya, dalam sidang agena dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025) itu terdakwa Romen Lantu diduga mengarahkan Rokhmat Nurkholis selaku tenaga ahli CV. Mulia untuk mengubah hasil SID (Studi Implementasi Detail) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dalam proyek tersebut.

Selain mendakwa Romen Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo), Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendakwa dua terdakwa lain yakni Kris Wahyudin Thaib (Direktur Cabang PT MGK), dan Rokhmat Nurkholis (Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering KSO CV Tirta Buana).

Dalam amar dakwaannya JPU menguraikan bahwa terdakwa Romen yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), secara bersama-sama atau bertindak sendiri-sendiri dengan saksi Kris Wahyudin Thaib sebagai Direktur PT. Multi Global Konstrindo Cabang Gorontalo selaku Penyedia atau Pelaksana Pekerjaan dan saksi Rokhmat Nurkholis sebagai Direktur sekaligus sebagai Team Leader CV. Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana selaku Konsultan Supervisi/Pengawas(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada Oktober 2021-Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2021 sampai dengan 2023.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Bahwa sebelum pelaksanaan tender untuk pemilihan penyedia jasa konsultansi perencanaan tersebut, Terdakwa Romen bersama saksi Ir. Handoyo Sugiarto telah mengarahkan penggunaan bahan material pipa baja gelombang (aramco) untuk Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Tahun 2022, dimana selama pelaksanaan pekerjaan konsultan perencana sejak 24 November 2021 hingga 23 Desember 2021.

Ternyata perubahan hasil SID dan RAB itu yang dijadikan acuan dalam melakukan permohonan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai kegiatan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang sebelumnya direncanakan dengan pekerjaan beTon bertulang diubah menjadi pekerjaan pipa baja gelombang (aramco).

Sebelumnya Terdakwa telah melakukan survey harga dan ketersediaan vendor yang memproduksi pipa baja gelombang (aramco) tersebut yaitu PT. Cahaya Metal Perkasa di daerah Narogong Bekasi. Sementara itu Aroman Bobihoe selaku tim kuasa hukum terdakwa Romen S. Lantu bantah dakwaan JPU terkait adanya kerugian negara senilai Rp4,6 miliar.

Aroman Bobihoe, selaku penasihat hukum Romen, menilai dakwaan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, proyek pembangunan kanal telah selesai dan kini berfungsi sebagaimana mestinya. Tim kuasa hukum terdakwa lainnya, Kris Wahyudin Thaib, memilih untuk mengajukan eksepsi. Ronald Van Mansur Nur, SH yang mewakili terdakwa menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam penyusunan dakwaan. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiDugaan Korupsi Proyek Kanal TanggidaakorupsiKota GorontaloSidang Proyek Kanal Tanggidaa

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
PERIKSA- Ladies di THM Tolanggohula saat menjalani tes HIV di kantor satpol PP kemarim (F:Deice/Gorontalo Post)

Ladies THM Tolanggohula Dites HIV

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.