logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Proyek Kanal Tanggidaa, Terdakwa Romen Diduga Ubah SID-RAB

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Metropolis
0
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Hal yang mengejutkan terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo.

Pasalnya, dalam sidang agena dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025) itu terdakwa Romen Lantu diduga mengarahkan Rokhmat Nurkholis selaku tenaga ahli CV. Mulia untuk mengubah hasil SID (Studi Implementasi Detail) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dalam proyek tersebut.

Selain mendakwa Romen Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo), Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendakwa dua terdakwa lain yakni Kris Wahyudin Thaib (Direktur Cabang PT MGK), dan Rokhmat Nurkholis (Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering KSO CV Tirta Buana).

Dalam amar dakwaannya JPU menguraikan bahwa terdakwa Romen yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), secara bersama-sama atau bertindak sendiri-sendiri dengan saksi Kris Wahyudin Thaib sebagai Direktur PT. Multi Global Konstrindo Cabang Gorontalo selaku Penyedia atau Pelaksana Pekerjaan dan saksi Rokhmat Nurkholis sebagai Direktur sekaligus sebagai Team Leader CV. Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana selaku Konsultan Supervisi/Pengawas(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada Oktober 2021-Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2021 sampai dengan 2023.

Related Post

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Bahwa sebelum pelaksanaan tender untuk pemilihan penyedia jasa konsultansi perencanaan tersebut, Terdakwa Romen bersama saksi Ir. Handoyo Sugiarto telah mengarahkan penggunaan bahan material pipa baja gelombang (aramco) untuk Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Tahun 2022, dimana selama pelaksanaan pekerjaan konsultan perencana sejak 24 November 2021 hingga 23 Desember 2021.

Ternyata perubahan hasil SID dan RAB itu yang dijadikan acuan dalam melakukan permohonan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai kegiatan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang sebelumnya direncanakan dengan pekerjaan beTon bertulang diubah menjadi pekerjaan pipa baja gelombang (aramco).

Sebelumnya Terdakwa telah melakukan survey harga dan ketersediaan vendor yang memproduksi pipa baja gelombang (aramco) tersebut yaitu PT. Cahaya Metal Perkasa di daerah Narogong Bekasi. Sementara itu Aroman Bobihoe selaku tim kuasa hukum terdakwa Romen S. Lantu bantah dakwaan JPU terkait adanya kerugian negara senilai Rp4,6 miliar.

Aroman Bobihoe, selaku penasihat hukum Romen, menilai dakwaan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, proyek pembangunan kanal telah selesai dan kini berfungsi sebagaimana mestinya. Tim kuasa hukum terdakwa lainnya, Kris Wahyudin Thaib, memilih untuk mengajukan eksepsi. Ronald Van Mansur Nur, SH yang mewakili terdakwa menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam penyusunan dakwaan. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiDugaan Korupsi Proyek Kanal TanggidaakorupsiKota GorontaloSidang Proyek Kanal Tanggidaa

Related Posts

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
PERIKSA- Ladies di THM Tolanggohula saat menjalani tes HIV di kantor satpol PP kemarim (F:Deice/Gorontalo Post)

Ladies THM Tolanggohula Dites HIV

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.