logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejaksaan di Gorontalo Bakal Dijaga TNI, Kejati 30 Personel, Kejari 10 Prajurit

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Metropolis
0
Ilustasi Penjagaan Prajurit TNI di Kejati Gorontalo. (Grafis Kias/Gorontalo Post)

Ilustasi Penjagaan Prajurit TNI di Kejati Gorontalo. (Grafis Kias/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kantor Kejaksaan di Gorontalo kedepan bakal dijaga oleh gabungan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL). Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang diinginkan yang mengganggu tugas kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang Djafar kepada Gorontalo Post membenarkan informasi adannya pengamanan yang akan dilakukan personel TNI di Kejaksaan yang ada di setiap daerah termasuk Provinsi Gorontalo.

“Kami juga masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pusat perihal cara kerjanya bagaimana harus jelas. Kemudian ruang batasnya seperti apa,”ujar Dadang.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto (Kabupaten Gorontalo ini mengungkapkan, untuk tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai informasi yang diterimannya, anggota TNI yang ditempatkan berjumlah 30 Personel, Kejaksaan Negeri (Kejari) 10 Personel. “Ya, kalau nggak salah gabungan tentara Angkatan Darat dan Angkatan Laut,”ungkap Dadang.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Ketika disinggung soal nasib petugas keamanan internal kejaksaan (Kamdal) kedepan nanti seperti apa? Dengan tegas Dadang menyampaikan bahwa petugas Kamdal tetap melakukan pengamanan dalam. Dijelaskan Dadang, para anggota TNI disiagakan ketika kejaksaan melakukan penanganan kasus berat.

Misalnya perkara koneksitas yang berhubungan dengan anggota TNI yang bermasalah hukum yang akan diefektifkan penanganannya. “Intinya kami lihat SOP dari Pusat dulu. Yang jelas informasi pengamanan TNI di kejaksaan itu sudah pasti,”tandas Dadang.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam rangka antisipasi dan memberikan rasa aman Korps Adhyaksa dalam bertugas. Penjagaan pun hanya sebatas pada gedung dan aset yang merupakan objek vital negara.

“Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung. Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Harli, mengacu pada Undang-Undang TNI Pasal 7 ayat 2 dinyatakan bahwa TNI dapat memberikan dukungan bantuan pengamanan terhadap aset-aset atau objek vital strategis.

Harli mengulas, sejak Nota Kesepahaman atau MoU diteken antara TNI dan Kejaksaan pada 2023 lalu, setidaknya perbantuan telah berjalan selama enam bulan terakhir, terhitung 2025 ini.

“Di Kejaksaan Agung ini sudah berlangsung kurang lebih enam bulan kalau tidak salah. Ada perbantuan pengamanan yang dilakukan oleh TNI, tapi teman-teman media bisa merasakan.

Misalnya apakah ada semakin mempersulit misalnya, kan tidak. Hanya bentuk pengamanan sebagai antisipasi. Dan saya kira itu sangat wajar dalam rangka justru mendukung bagaimana kami bekerja bisa lebih baik,”kata Harli menandaskan. (roy)

Tags: Kantor Kejaksaan di GorontaloKejaksaan di GorontaloPengamanan Kantor KejaksaanTNI

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Sidang Proyek Kanal Tanggidaa, Terdakwa Romen Diduga Ubah SID-RAB

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.