logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejaksaan di Gorontalo Bakal Dijaga TNI, Kejati 30 Personel, Kejari 10 Prajurit

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Metropolis
0
Ilustasi Penjagaan Prajurit TNI di Kejati Gorontalo. (Grafis Kias/Gorontalo Post)

Ilustasi Penjagaan Prajurit TNI di Kejati Gorontalo. (Grafis Kias/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kantor Kejaksaan di Gorontalo kedepan bakal dijaga oleh gabungan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL). Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang diinginkan yang mengganggu tugas kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang Djafar kepada Gorontalo Post membenarkan informasi adannya pengamanan yang akan dilakukan personel TNI di Kejaksaan yang ada di setiap daerah termasuk Provinsi Gorontalo.

“Kami juga masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pusat perihal cara kerjanya bagaimana harus jelas. Kemudian ruang batasnya seperti apa,”ujar Dadang.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto (Kabupaten Gorontalo ini mengungkapkan, untuk tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai informasi yang diterimannya, anggota TNI yang ditempatkan berjumlah 30 Personel, Kejaksaan Negeri (Kejari) 10 Personel. “Ya, kalau nggak salah gabungan tentara Angkatan Darat dan Angkatan Laut,”ungkap Dadang.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ketika disinggung soal nasib petugas keamanan internal kejaksaan (Kamdal) kedepan nanti seperti apa? Dengan tegas Dadang menyampaikan bahwa petugas Kamdal tetap melakukan pengamanan dalam. Dijelaskan Dadang, para anggota TNI disiagakan ketika kejaksaan melakukan penanganan kasus berat.

Misalnya perkara koneksitas yang berhubungan dengan anggota TNI yang bermasalah hukum yang akan diefektifkan penanganannya. “Intinya kami lihat SOP dari Pusat dulu. Yang jelas informasi pengamanan TNI di kejaksaan itu sudah pasti,”tandas Dadang.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam rangka antisipasi dan memberikan rasa aman Korps Adhyaksa dalam bertugas. Penjagaan pun hanya sebatas pada gedung dan aset yang merupakan objek vital negara.

“Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung. Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Harli, mengacu pada Undang-Undang TNI Pasal 7 ayat 2 dinyatakan bahwa TNI dapat memberikan dukungan bantuan pengamanan terhadap aset-aset atau objek vital strategis.

Harli mengulas, sejak Nota Kesepahaman atau MoU diteken antara TNI dan Kejaksaan pada 2023 lalu, setidaknya perbantuan telah berjalan selama enam bulan terakhir, terhitung 2025 ini.

“Di Kejaksaan Agung ini sudah berlangsung kurang lebih enam bulan kalau tidak salah. Ada perbantuan pengamanan yang dilakukan oleh TNI, tapi teman-teman media bisa merasakan.

Misalnya apakah ada semakin mempersulit misalnya, kan tidak. Hanya bentuk pengamanan sebagai antisipasi. Dan saya kira itu sangat wajar dalam rangka justru mendukung bagaimana kami bekerja bisa lebih baik,”kata Harli menandaskan. (roy)

Tags: Kantor Kejaksaan di GorontaloKejaksaan di GorontaloPengamanan Kantor KejaksaanTNI

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Sidang Proyek Kanal Tanggidaa, Terdakwa Romen Diduga Ubah SID-RAB

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.