logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejari Gorut Geledah Kantor Dinas PUPR, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Rp 6,8 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 May 2025
in Metropolis
0
Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Gorontalo Utara geledah kantor Dinas PUPR Gorut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.

Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Gorontalo Utara geledah kantor Dinas PUPR Gorut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT — Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara saat ini tengah mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara TA. 2022. Bahkan, dalam tiga hari terakhir, Istitusi Adhyaksa Gorontalo Utara itu telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda.

Adapun penggeledahan di dua tempat tersebut, yakni pada Senin 5 Mei 2025 dilakukan penggeledahan di Kantor CV. Nafa Karya yang beralamat di Jl. Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian Kamis (8/5/2025) dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Saat melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut, Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mendapat pengawalan anggota TNI dan dari penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, barang elektronik serta barang bukti yang berkaitan dengan proses Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2022.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menghindari terjadinya upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum tertentu.

Sebagaimana sebelumnya pada 18 Maret 2025, Kejari Gorut mulai melakukan Penyidikan terhadap pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,8 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Diketahui bahwa berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan yang dikerjakan oleh CV. Nafa Karya tersebut ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 755.397.000 dan dari indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah melakukan koordinasi dengan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (investigatif) serta permintaan Keterangan Ahli untuk menentukan kerugian keuangan negara, sehingga tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah. (roy)

Tags: Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok PlanGeledah Kantor Dinas PUPRGorontalo UtaraKejari Gorontalo Utara

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengecek kecelakaan terjadi di lokasi Waduk Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango,Senin (5/5),

Ledakan di Bulango Ulu, Satu Pekerja Tewas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.