Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang bocah berusia tiga tahun yang diduga kesasar ditemukan abang bentor di depan BRI Tapa Kabupaten Bone Bolango, Ahad (4/5/2025). Bocah warga Desa Popodu Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango itu nyaris menjadi korban penculikan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Kapolsek Bandara Iptu Ismet Ishak Gorontalo Post menceritakan kronologi penemuan bocah malang tersebut. Bermula ketika pukul 19.00 Wita dirinnya yang sedang berada di rumah dihubungi oleh warga perihal penemuan bocah oleh salah seorang abang bentor di sebuah tempat yang remang-remang tepatnya di depan halaman kantor BRI Tapa.
“Awalnya bocah tersebut dilihat oleh abang bentor bersama seorang perempuan bercadar. Namun, ketika abang bentor berhenti dan menanyakan apakah butuh tumpangan. Namun, tiba-tiba perempuan bercadar itu langsung bergegas pergi. Abang bentor langsung menghampiri bocah yang ditinggalkan sendirian itu dan langsung melaporkannnya kepada warga setempat,”ungkap Ismet Ishak.
Warga yang merasa kwatir atas keselamatan bocah tersebut akhirnya berinisiatif melaporkan kepadannya. “Setelah dapat informasi dari warga saya langsung ke lokasi dan menjemput anak tersebut pakai motor. Bocah itu kemudian meminta saya untuk pergi ke toko mainan yang tidak jauh dari lokasi penemuan. Saya membelikan mainan bocah tersebut selanjutnya di serahkan ke Polsek Tapa,”jelas Ismet.
Tak berapa lama kemudian setelah pihaknya memposting foto anak itu di Facebook, orang tua dan keluarga bocah itu dijemput orang tuannya di Polsek.
Terpisah Kapolsek Tapa Iptu Haryoto membenarkan adannya penemuan bocah tersebut sembari mengatakan tindakan selanjutnya menyerahkannya kepada orang tua di Mapolsek Tapa. “Orang tua bocah itu ngaku mereka lepas pengawasan karena saling mengharap antara neneknya dan kedua orang tua bocah tersebut.
Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur agar tidak lepas dari pengawasan dan menjadi korban penculikan. (roy)










Discussion about this post